Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Aceh Besar - Sepasang remaja berstatus mahasiswa dan tanpa ikatan pernikahan sah suami istri, digerebek warga pada sebuah rumah kontrakan  Desa Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Kamis, (18/05/17). Diduga, keduanya telah melakukan tindakan tak senonoh

Ketua pemuda Lamgapang Salihin pada MODUACEH.CO menceritakan. Mulanya, kedua sejoli itu datang ke rumah kontrakan kawannya di Desa Lamgapang. Namun, setelah beberapa jam di dalam kontrakan tersebut, keduanya tidak keluar-keluar, hingga sejumlah pemuda mengintip dari belakang rumah kontrakan itu.

"Rumah ini disewa oleh kawan si laki itu, namun sering sekali kami melihat anak-anak kost itu memasukkan cewek dalam rumah kontrakan," sebut Salihin.

Kata Salihin ketika diintip melalui jendela, keduanya sedang melakukan tindakan tak senonoh, lalu direkam dengan kamera handphone. Selanjutnya baru dipanggil pemuda yang lain untuk menangkap.

"Awalnya kami tidak curiga, karena banyak kawanya yang laki-laki duduk diluar, mungkin mereka ganti-gantian, bawa cewek ke situ," ujar Salihin.

Diakui Salihin, awalnya, saat didatangi pemuda mereka tidak mengakui ada pasangan lain jenis di dalam kontrakan itu. Namun ketika didesak dan diperlihatkan video, baru mereka mengakui. Selanjutnya, kedua insan berlainan jenis itu langsung digendang ke meunasah untuk disidang.

"Dari pengakuan keduanya, memang mereka belum sempat berhubungan badan, namun kami yakin kalau tidak tertangkap akan melakukan itu, karena kuduanya memang sudah tidak berpakaian lengkap," ungkap Salihin.

Sebagai reusam Desa Lamgapang, sebut Salihin, keduanya langsung dimandikan dengan air comberan.

"Kami tidak mengenakan denda, tidak seperti di desa lain, karena sejak saya jadi ketua pemuda sudah saya stop itu, yang penting kami mandikan dengan air comberan," jelas polisi yang bertugas di Polda Aceh itu.

Sementara itu, penyidik Satpol PP Aceh Marzuki membenarkan kejadian itu. "Betul kami menerima pesangan yang diduga melanggar qanun ihktilat dari Desa Lamgapang, Aceh Besar, tadi siang," ungkap Marzuki pada MODUSACEH.CO Senin Malam, melalui saluran telepon.

Jelas Marzuki, dari pemeriksaan sementara, keduanya diketahui berstatus mahasiswa di salah satu pengurusan tinggi di Banda Aceh.

"Laki-laki inisial CM (21) asal Aceh Barat, sedangkan perempuan berinisial SP (19) asal Aceh Selatan," sebut Marzuki. Kini, lanjut Marzuki, keduanya telah ditahan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh, guna pemeriksaan lebih lanjut.*. Sumber : Modusaceh.co
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.