Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Rokan Hulu - Pelaksanaan proyek embung Rp13 miliar dari dana APBN 2017 yang baru berjalan sekitar sebulan lebih dipertanyakan.  Karna, tanah warga yang di jadikan kolam embung hingga kini belum di bayarkan.

Tanah warga di RT 03 RW 06 Blok F Dusun Karya Bakti Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul kini jadi pertanyaan sejumlah warga yang terimbas dari bangunan proyek tersebut .

Bahkan sejumlah warga mengatakan, Pemkab Rohul dinilai sudah ingkar janji dalam membayarkan ganti rugi pembebasan lahan warga, yang terkena imbas proyek pembangunan embung.

Diakui salah seorang warga Desa Rambah Utama, Heri Susanto yang juga Ketua RT mengatakan, warga mempertanyakan janji dari Pemkab Rohul dalam membayar ganti rugi tanah hingga kini belum diterima warga. Wrga mempertanyakan Pemkab Rohul, terkait uang pembebasan lahan tersebut yang hingga kini belum dibayarkan ke warga.

“Pemkab Rohul menjanjikan pertengahan tahun 2015 akan dibayarkan ganti rugi lahan tersebut, namun hingga April 2017 tidak ada bukti pembayaran tersebut,” ungkap Heri, Saelasa (18/4/2017).

Tambahnya, warga sudah  dijanjikan akan dibayar tunai atas tanah miliknya mereka. Sementara warga sudah merelakan tanahnya untuk dijadikan proyek embung demi masa kepentingan warga. Namun mengapa Pemkab tidak menempati janjinya, apalagi kini sudah masuk tahun 2017.

Bahkan Heri menyatakan, dirinya salah seorang pemilik tanah yang masuk dalam proyek pembangunan embung tersebut. Dirinya dan masyarakat, akan tetap memperjuangkan haknya dalam mendapatkan uang pembebasan lahan yang belum dibayarkan tersebut.

“Kami sudah tidak bisa menerima janji-janji lagi, namun bukti,” ungkapnya.

Masyarakat  ingin kepastian dari Pemkab Rohul, agar bisa menepati janjinya ke rakyat kecil. Apalagi, lokasi yang dikerjakan untuk proyek embung di Rambah Utama luasnya sekitar 5 hektar. Kini tanah warga belum ada satupun yang  dibayarkan Pemkab Rohul.

Menyikapi hal itu, Skretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rohul Anton saat dikonfirmasi  wartawan via teleponnya, Menjelaskan terkait ganti rugi lahan warga dalam pengerjaan proyek embung di desa Rambah Utama, pihaknya  mengaku akan menyelesaikan persoalan tersebut ke warga tahun 2017 ini. ( Alfian)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.