![]() |
Napi dedi ST |
Yang paling aneh adalah setelah menghilang hampir tiga pekan dari lapas banda aceh sekitar pukul 07:00 WIB hari ini Kamis (27/4) napi Dedi ST bin Alm. T. Mukhtar, umur (44) kasus narkotika terpidana 12 tahun 3 bulan kembali ke Lapas tanpa pengawalan petugas sipir.
Kembalinya napi dedi ke lapas banda aceh menurut aktivis yang kerap melakukan pengamatan Lapas di Aceh merupakan bukti nyata jika pengeluaran napi secara ilegal di lapas banda aceh masih terus terjadi.
Bahkan menurut sayed kembalinya napi dedi ke lapas banda aceh juga memperlihatkan selama ini adanya komunikasi yang intens antara pihak lapas dan napi tersebut.
“ Kembalinya napi tersebut ke lapas banda aceh hari ini membuktikan pengeluaraan napi secara ilegal masih terjadi di lapas banda aceh juga adanya komunikasi yang intens antara pihak lapas dan napi “,ungkap sayed saat diminta tanggapannya terkait kembalinya napi dedi.
Dalam wawancara singkat bersama sayed yang juga mantan Napol GAM ini mengungkapkan jika dalam tahun 2017 dirinya mencatat sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas serta kalapas banda aceh namun tidak mendapat tindakan apapun dari kemenkumham selaku kementerian yang membawahi lapas.
Ironisnya setiap kasus yang terjadi dilapas banda aceh terkesan adanya pembiaran baik di internal maupun pihak terkait lainnya juga pemberian sanksi hanya ditingkat petugas sehingga tidak membuat efek jera.
“ Kalau saya lihat setiap kasus pelanggaran yang terjadi di lapas banda aceh seperti adaa pembiaran oleh para pimpinannya dan instansi yang memiliki kewenangan lainnya,kemudian pemberian sanksi yang terkesan hanya separuh hati yakni hanyanditingkat petugas jadi efek jera tidak pernah ada “,papar sayed yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya,Kamis (27/4). (Red/BPN)
loading...
Post a Comment