![]() |
Korban yang tergeletak bersimbah darah, Foto: Ist |
Lhoksukon – Abdul Rani (75) warga Gampong Paya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara mengakhiri hidupnya setelah mendapat pukulan di kepala dan lilitan tali di bagian leher oleh istrinya NH (65), Sabtu (01/04/ 2017) sekira pukul 06. 00 WIB pagi. NH merupakan warga desa Hagu, Lhokseumawe , yang menikah lebih kurang selama 3 bulan .
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Singaji melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yussyah Riyandi mengatakan kejadian itu berawal dari keributan di dalam rumah antara korban dan pelaku kemudian pelaku memukul kepala korban dengan tongkat besi yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka .Kemudian tersangka mengambil tali jemuran dan melilitkanya ke leher korban.
Selanjutnya korban berusaha melepaskan lilitan tali di leher, namun tersangka mengambil tongkat besi dan langsung memukul korban ke bagian kepala berulang kali hingga korban terjatuh .
“Setelah melihat korban terjatuh, kemudian tersangka melaporkan kepada tetangga dan meminta bantuan kepada tetangga, setelah itu tersangka balik kedalam rumah dan membuka tali lilitan di leher korban dan membuang tali itu ke dalam sumur,” kata Kapolsek kepada wartawan.
Untuk sementara, pihaknya telah mengumpulan barang bukti, serta mengamankan TKP dengan memasang garis line polisi,” Sekira pukul 10.00 WIB tersangka dan BB di bawa ke Polres guna proses mempertanggung jawabkan perbuatannya,dan korban kita bawa ke RS Cut Meutia guna di lakukan otopsi” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, tongkat besi yang panjang lebih kurang satu meter, pisau, tali jemuran, peci berlumuran darah dan kain berlumuran darah.(SA/TM)
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Singaji melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yussyah Riyandi mengatakan kejadian itu berawal dari keributan di dalam rumah antara korban dan pelaku kemudian pelaku memukul kepala korban dengan tongkat besi yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka .Kemudian tersangka mengambil tali jemuran dan melilitkanya ke leher korban.
Selanjutnya korban berusaha melepaskan lilitan tali di leher, namun tersangka mengambil tongkat besi dan langsung memukul korban ke bagian kepala berulang kali hingga korban terjatuh .
“Setelah melihat korban terjatuh, kemudian tersangka melaporkan kepada tetangga dan meminta bantuan kepada tetangga, setelah itu tersangka balik kedalam rumah dan membuka tali lilitan di leher korban dan membuang tali itu ke dalam sumur,” kata Kapolsek kepada wartawan.
Untuk sementara, pihaknya telah mengumpulan barang bukti, serta mengamankan TKP dengan memasang garis line polisi,” Sekira pukul 10.00 WIB tersangka dan BB di bawa ke Polres guna proses mempertanggung jawabkan perbuatannya,dan korban kita bawa ke RS Cut Meutia guna di lakukan otopsi” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, tongkat besi yang panjang lebih kurang satu meter, pisau, tali jemuran, peci berlumuran darah dan kain berlumuran darah.(SA/TM)
loading...
Post a Comment