![]() |
Bekas penembakan posko abusyik |
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan menyebutkan kasus itu terungkap dari penangkapan tiga pelaku Is, MH dan AM pada Kamis (13/4). Mereka terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.
Dari pengembangan penangkapan itu, salah satu pelaku mengakui terlibat dalam penembakan posko pemenangan Abusyik pada awal Maret 2017.
"Mereka mengaku yang menyediakan senjata api untuk rekannya yang lainnya sebagai eksekutor penembakan posko Abusyik yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya, Sabtu (15/4).
Setelah melakukan pengembangan terhadap ketiga terduga pelaku itu, polisi juga menangkap tiga orang lainnya berinisial R, N dan H, pada Jumat (14/4).
"Dari penangkapan ketiga pelaku lainnya itu, polisi mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api jenis AK beserta magasin, serta amunisi, senapan angin dan mobil," ujarnya.
Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku eksekutor penembakan posko pemenangan Abusyik tersebut.
"Mereka masih kita mintai keterangan untuk menemukan siapa eksekutor penembakan posko pemenangan Abusyik itu," katanya.(ajjn)
loading...
Post a Comment