![]() |
Tiga Tersangka Yang diamakan warga sekarang berada di Polsek Baktiya Foto: Ist |
Lhoksukon - Warga Gampong Tanjong Geulumpang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara amankan Tiga pemuda yang diduga sedang pesta sabu di sebuah rumah kosong. Minggu 23 April 2017 malam sekitar pukul 23:30 WIB.
Ketiga pemuda tersebut diantaranya Joni Iskandar (25), seorang petani warga setempat, Azmi (16) dan Irfan (17), keduanya pelajar asal Gampong Darul Aman, Kecamatan Seunuddon.
"Ketiganya ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga setempat karena curiga mereka berada di sebuah rumah kosong," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Baktiya Ipda Suparyo.
Kecurigaan warga terbukti, karena ketika digrebek mereka sedang berpesta sabu. Polisi yang datang ke lokasi kemudian turut mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di lokasi kami temukan dua buah alat hisap sabu (bong). Satu buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat sabu sisa pakai, pipa plastik, aqua gelas dan korek api," tambahnya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Baktiya untuk menjalani proses hukum.(SA/TM)
"Ketiganya ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga setempat karena curiga mereka berada di sebuah rumah kosong," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Baktiya Ipda Suparyo.
![]() |
Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku. Foto: Ist |
"Di lokasi kami temukan dua buah alat hisap sabu (bong). Satu buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat sabu sisa pakai, pipa plastik, aqua gelas dan korek api," tambahnya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Baktiya untuk menjalani proses hukum.(SA/TM)
loading...
Post a Comment