Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Pimred BN Mochdar Soleman
StatusAceh.Net- Pimpinan Redaksi savebumn.com (Pimred SBN), Mochdar Soleman mengatakan  kemerdekaan pers dijamin dan dilindungi negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Oleh karena itu, menurut Mochdar, tindakan mengancam media dan jurnalis merupakan tindakan yang merampas kemerdekaan dan kebebasan pers.

Sehingga menurut Mochdar tindakan intimidasi dan ancaman  yang dilakukan terhadap Pimred media online erariau.com di kabupaten bengkalis melalui pesan singkat (whatsapp) merupakan sebuah tindakan kriminal.

Mochdar mengungkapkan sebagai pejabat public, seyogyanya Bupati Bengkalis sudah memiliki mental yang siap untuk dikritik, dan juga arif dalam menanggapi kritikan yang ditujukan kepada dirinya. Karena Pers mempunyai fungsi kontrol social, kata Mochdar. Dengan demikian, maka ketika ada kritik tajam yang diarahkan kepada Bupati Bengkalis harus dijawab dengan bijak, “bukan dengan ancaman”. 

Segala bentuk ancaman terhadap media dan jurnalis tidak dapat dibenarkan, kata Mochdar.

Oleh karenanya, ancaman yang ditujukan kepada pimred media erariau.com, tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan, tegas Mochdar.

Sebelumnya, saya mendapatkan informasi dari Pimred erariau.com yang mengatakan bahwa dirinya telah menerima pesan singkat via whatsapp yang mengancam dirinya, setelah memberitakan tentang “Rumah Dinas Bupati Bengkalis Seperti Istana, Namun Masih Di Atas Penderitaan Masyarakatnya.”

Ancaman yang diduga berasal dari seorang kerabat Bupati Bengkalis yang diterimanya setelah medianya memuat berita tersebut.

Adanya ancaman kepada pimpinan redaksi Erariau.com tersebut, Pimred savebumn.com, Mochdar menyayangkan tindakan intimidasi tersebut dan menilai tindakan pengancaman ini dapat dikenai Pasal 368 ayat (1) KUHP.

Untuk itu, Mochdar meminta kepada Kepolisian Resort Bengkalis agar memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pers.

Selain itu, Mochdar meminta kepada Kepolisian Resort Bengkalis agar mengusut tuntas dan memproses secara hukum pelaku pengancaman tersebut.

Mochdar mendukung para jurnalis agar tidak ragu memberikan informasi berita kepada khalayak dengan tetap mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik.(Redaksi/Rls)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.