Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

MENANGGAPI kasus indikasi korupsi pengelolaan dana pemberdayaan ekonomi mantan GAM sebesar Rp. 650 M yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2013, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Gubernur Aceh Zaini Abdullah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Hal ini bertujuan agar seluruh pihak yang terlibat dapat terungkap oleh KPK. Di samping itu, juga akan menjadi bukti konkrit Gubernur Aceh mengungkap secara keseluruhan aktor yang terlibat di balik penyimpangan dana Otsus yang merupakan dana “kompensasi perang” Aceh dengan Jakarta.

Menurut MaTA, ini adalah tantangan bagi Zaini Abdullah untuk membuktikan kepada publik di Aceh bahwa dirinya bukan hanya berani “unjuk gigi” pada masa orasi kampanye Pilkada. Pelaporan tersebut akan memberi isyarat bahwa dalam indikasi penyimpangan dana Otsus ini tidak melibatkan Zaini Abdullah selaku Gubernur Aceh pada 2013 silam. Namun kalau ini tidak dilakukan, publik di Aceh pasti akan menilai bahwa Zaini Abdullah juga ikut serta menikmati dana tersebut.

Selain itu, kalau kasus ini hanya diharapkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum di Aceh, MaTA khawatir aktor utama kasus tersebut tidak akan tersentuh atau terjerat oleh hukum. Pasalnya, saat ini hampir setiap tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum yang memiliki kekuasaan tidak pernah terjerat. Meskipun prinsip hukum tak pandang bulu, tapi aparat penegak hukum di Aceh belum punya cukup  kemauan dan keberanian untuk mengungkap dalang utama yang memiliki kekuasaan.

Baca: Lingkaran Hitam Dana Eks Kombatan GAM Rp 650 Milyar,

Seperti kasus keterlibatan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, meskipun berulang kali disebutkan sebagai oknum yang juga ikut serta menikmati aliran dana dari kasus korupsi pinjaman Aceh Utara sebesar Rp. 7,5 M pada Bank BPD Cabang Lhokseumawe. Dalam kasus tersebut, jelas-jelas disebutkan keterlibatan oknum Bupati Aceh Utara, tapi jajaran kejaksaan di Aceh belum memiliki kemauan dan keberanian melakukan penindakan hukum yang tegas kepada oknum tersebut.

MaTA melihat, kasus 650 milyar yang sempat menjadi konsumsi publik khususnya saat masa kampanye pilkada di Aceh ini kasus besar dan patut diduga ini adalah korupsi politik. Artinya, ada Penyelenggara yang terlibat, Politisi, Pengusaha dan berpeluang dana tersebut di jadikan sebagai pendanaan partai politik, Menurut catatan MaTA, aparat penegak hukum di Aceh belum berpengalaman mengungkap kasus indikasi korupsi politik. Sehingga harapan besarnya ada pada KPK yang sudah berulang kali mengungkap kejahatan korupsi politik. Maka pelaporan ke KPK merupakan langkah tepat untuk mengungkap secara keseluruhan pihak yang terlibat.

Kalau kasus ini dilaporkan sendiri oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke KPK, maka pemberantasan korupsi di Aceh selangkah lebih maju dibandingkan daerah lain. Artinya, pejabat daerah sudah menunjukkan komitmennya untuk bersama-sama memberantas korupsi di Aceh. Di samping itu, kalau kasus ini gubernur sendiri yang melaporkan, dapat dipastikan akan menjadi prioritas KPK dalam mengungkapnya. Dimana Propinsi Aceh menjadi prioritas kerja KPK untuk saat ini, sehingga Komisi Anti Rasuah itu akan menilai bahwa Gubernur Aceh bukan hanya menang dalam kejar tayang tapi juga menang dalam aksi pemberantasan korupsi di Aceh.[Rill]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.