Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/ p tahun 2012 tanggal 8 juni 2012, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf telah diangkat dalam jabatan gubernur dan wakil gubernur Aceh untuk masa jabatan tahun 2012-2017.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda saat membacakan sambutan pimpinan DPRA pada rapat paripurna masa akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017 dan pengumuman penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2017 2022 di Ruang Rapat DPRA, Banda Aceh, Senin 17 April 2017.

Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada akhir periode masa jabatan gubernur dan wakil gubernur diharuskan kepada DPRA untuk mengumumkan akhir masa jabatan dalam sidang paripurna istimewa.

"Untuk itu secara resmi dalam rapat paripurna istimewa ini DPR Aceh mengumumkan berakhirnya masa jabatan Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf pada 25 juni 2017 tepat lima tahun sejak dilantik pada 25 Juni 2012," paparnya.

Dikatakannya KIP Aceh telah menyelenggarakan tahapan demi tahapan pilkada Aceh dan salah satu tahapan akhir adalah penetapan calon terpilih.

"Pilkada di Aceh, sungguhpun penyelesaian perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya mengadili, pertama mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon dan kedua menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," baca Sulaiman.

"Diputuskan dalam rapat permusyawaratan delapan hakim konstitusi pada Kamis, 23 Maret 2017 dan dibacakan pada Selasa, 4 April 2017, yang bersifat final dan mengikat," jelasnya.

Lanjut paparnya, KIP Aceh telah melaksanakan rapat pleno pada 7 April 2017 serta menetapkan tentang penetapan pasangan calon gubernur Aceh dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada 2017 dengan pertimbangan putusan MK. Menetapkan Irwandi dan Nova dengan perolehan suara sebanyak 898.710 suara.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka dalam sidang paripunra istimewa ini, DPRA mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2017-2022 adalah Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah dengan perolehan suara sebanyak.

"Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut selanjutnya segera diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri untuk mendapat pengesahan pengangkatannya," tambahnya. (goaceh.co)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.