Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Aceh Tamiang - Jajaran Polsek Kejuruan Muda, Polres Aceh Tamiang menangkap empat kawanan perampok dengan korban seorang petani yang baru menjual tanah di Dusun Lama Pintu Kuari, Desa Selamat, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Kamis (27/04/17) Kemarin.

Pelaku yang dibekuk masing-masing, AP alias Panyol (29), MS alias Hardi (42), A alias Poklek (22) dan B alias Bayu (39). Sedangkan korbannya bernama Sardi (40). Dimana ke empat pelaku masih tinggal satu kampung dengan korban yakni di Desa Selamat, Kecamatan Tenggulun.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP. Yoga Prasetyo, SIK melalui Kapolsek Kejuruan Muda Iptu. Muhammad Isral, SIK mengungkapkan, tersangka AP alias Panyol sebagai otak pelaku perampokan. AP yang mengajak teman-temannya merampok di dalam rumah korban. Para pelaku memukuli korban dengan kayu sehingga mengalami luka parah dan dilarikan ke RSUD Aceh Tamiang.

“AP, otak pelakunya yang merupakan adik ipar korban. B sebagai pemantau sedangkan dua lagi MS/Hardi dan A, di ajak melakukan eksekusi. Motifnya murni perampokan uang yang sudah direncanakan selama satu Minggu,” kata Kapolsek Iptu. Muhammad Isral, SIK dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Kejuruan Muda, Kamis (27/4/2017) sore.

Saat dicecar pertanyaan dalam temu pers oleh Kapolsek, AP sebagai otak pelaku berpura-pura sakit kesurupan, sehingga dia ditarik kebelakan dan tidak bisa dimintai keterangan.

Menurut Kapolsek, ke empat pelaku ditangkap dari lokasi berbeda yakni pertama, AP dan A ditangkap dikawasan Halaban, sedangkan MS dan B ditangkap di rumahnya Desa Selamat. Dari tangan para pelaku turut diamankan uang hasil rampokan pecahan seratus ribu sebesar Rp 23 juta.

Polisi juga menyita barang bukti lain seperti pisau dan kayu yang digunakan untuk mengeksekusi korban. “Pada Kamis pukul 10.00 WIB semua pelaku sudah kita ditangkap. Menurut keterangan pelaku, jumlah uang yang dicuri sebesar Rp 36 juta, namun barang bukti yang kita amankan sebesar Rp 23 juta. Sebelum ditangkap uang tersebut sudah sempat digunakan pelaku untuk beli sepeda motor, berjudi dan foya-foya, bahkan mereka akan membeli sabu-sabu,” papar Isral.

Isral, menjelaskan, peristiwa perampokan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di dalam rumah saat korban sedang tidur sendirian. Para pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 36 juta dari tas korban. Uang tersebut hasil dari penjualan tanah yang diterimanya sepekan lalu. “Korban baru menjual tanah senilai Rp 40 juta. Rencananya korban akan pindah ke Takengon,” ungkapnya.(SA/TRB)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.