Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Petugas BPOM menyegel rak obat di gudang perusahaan distributor di Aceh (Rayful/Okezone)
Banda Aceh - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melarang operasi sementara dua perusahaan distributor obat karena ditemukan tindak kecurangan. Petugas menyegel sejumlah rak obat-obatan sementara hingga melakukan perubahan pola distribusi.

Kedua perusahaan yang disegel adalah PT BSP dan PT RN yang berada di Kabupaten Aceh Besar. PT BSP diduga melakukan pelanggaran distribusi di luar aturan cara pendistribusian obat yang baik (Ddob).

Hasil investigasi Balai POM, sejumlah obat-obatan tidak disalurkan sesuai dengan faktur permintaan dari rumah sakit maupun apotek. Meski begitu obat-obatan yang diperdagangkan masih legal.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Aceh, Hasbi mengatakan, temuan pelanggaran tersebut dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu. Kemudian hasil laporan diserahkan ke Balai POM Pusat.

“Jadi kita lakukan tindakan penyegelan atas surat perintah dari Balai POM Pusat. Penyegelan itu dilakukan hingga 21 hari ke depan, nanti akan kita lihat sistemnya sudah diperbaiki atau belum,” kata Hasbi usai penyegelan di gudang distributor di Jalan Soekarno-Hatta, Lampeuneurut, Aceh Besar, Kamis (27/4/2017).

Hasbi menyebut, hasil investigasi pihak perusahaan distributor obat mengatakan, oknum salesmen yang bekerja untuk perusahaan itu bertindak curang. Pasalnya ditemukan faktur permintaan obat tidak sesuai antara permintaan dengan penyaluran.

Pihak perusahaan menduga ada transaksi diluar dari surat resmi seperti penjualan obat hingga ke Medan, Sumatera Utara kepada penampung. Namun dengan harga obat yang lebih tinggi. Akibat keteledoran tersebut, BBPOM Aceh memberi sanksi kepada PT BSP.

“Jadi kita hentikan dulu untuk memperbaiki sistemnya (pendistribusian) dulu. Obatnya sudah benar (legal), hanya saja cara pendistribusiannya yang keliru,” jelas Basri.

Selain PT BSP, Balai POM Aceh sebelumnya juga sudah melakukan hal yang sama terhadap distributor obat lainnya, yakni PT RN. (Okezone)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.