Pijay - Tim Reskrim / Intel Polsek Jangka Buya yang di pimpin oleh Iptu Mad Saefuddin berhasil membekuk kurir sekaligus pemakai narkotika jenis Ganja berninisial ZH, 29 thn, Dagang, warga Gampong Keude Jangka Buya Kecamatan Jangka Buya Kab.Pidie Jaya di salah satu warung kopi ( warkop ) yang berada di kawasan Gampong Keude Jangka Buya Kecamatan Jangka Buya Kab.Pidie, Kamis (30/03/2017) sekira pukul 23.00 Wib malam tadi.
Penangkapan tersebut bermula saat pelaku ZH sedang asyik mengisap sekaligus menunggu pelanggannya di warkop miliknya sendiri di Keude Jangka Buya, saat petugas dari Polsek Jangka Buya tiba dilokasi seusai melaksanakan Patroli, ZH terkejut dan berusaha kabur dari petugas.
Namun aksinya berhasil di gagalkan oleh petugas dan pelaku langsung di tangkap serta digeledah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Ganja kering siap pakai yang terbungkus kertas koran di saku celana milik pelaku.
Saat ditanyai oleh aparat, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari salah warga Aceh Besar berinisial Si Man (bukan nama sebenarnya).
Kapolsek Jangka Buya Iptu Mad Saefuddin saat di konfirmasi oleh humas polres pidie mengatakan benar telah terjadi penangkapan terhadap pelaku sekaligus kurir narkoba jenis Ganja di warkop Keudee Jangka Buya berinisial ZH.
Masyarakat seputaran Gampong Keudee Jangka Buya pun telah memberikan banyak informasi tentang perilaku ZH yang sering menjual bakong untuk para pemuda Gampong, tak hanya menjual ia pun menkonsumsi juga barang haram tersebut, sebut Iptu Mad Saefuddin.”
Sementara barang bukti 2 (dua) Amplop Ganja Kering yang terbungkus kertas koran, 1 (satu) buah dompet warna abu – abu Merk Porter, 1 (satu) bungkus kosong rokok surya 16, 1 (satu) buah piper pembalut ganja kering, uang tunai yang sudah di linting dengan ganja kering di amankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut , katanya.(Trb)
Penangkapan tersebut bermula saat pelaku ZH sedang asyik mengisap sekaligus menunggu pelanggannya di warkop miliknya sendiri di Keude Jangka Buya, saat petugas dari Polsek Jangka Buya tiba dilokasi seusai melaksanakan Patroli, ZH terkejut dan berusaha kabur dari petugas.
Namun aksinya berhasil di gagalkan oleh petugas dan pelaku langsung di tangkap serta digeledah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Ganja kering siap pakai yang terbungkus kertas koran di saku celana milik pelaku.
Saat ditanyai oleh aparat, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari salah warga Aceh Besar berinisial Si Man (bukan nama sebenarnya).
Kapolsek Jangka Buya Iptu Mad Saefuddin saat di konfirmasi oleh humas polres pidie mengatakan benar telah terjadi penangkapan terhadap pelaku sekaligus kurir narkoba jenis Ganja di warkop Keudee Jangka Buya berinisial ZH.
Masyarakat seputaran Gampong Keudee Jangka Buya pun telah memberikan banyak informasi tentang perilaku ZH yang sering menjual bakong untuk para pemuda Gampong, tak hanya menjual ia pun menkonsumsi juga barang haram tersebut, sebut Iptu Mad Saefuddin.”
Sementara barang bukti 2 (dua) Amplop Ganja Kering yang terbungkus kertas koran, 1 (satu) buah dompet warna abu – abu Merk Porter, 1 (satu) bungkus kosong rokok surya 16, 1 (satu) buah piper pembalut ganja kering, uang tunai yang sudah di linting dengan ganja kering di amankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut , katanya.(Trb)
loading...
Post a Comment