Aceh Besar - Polres Aceh Besar, menemukan ribuan batang pohon ganja di lahan seluas dua hektare di Desa Ateuk Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.
Dikutip dari Tribratanews, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar Iptu Yusra Aprilla mengatakan, penemuan 10 ribu pohon ganja lahan ganja ini berdasarkan informasi dari masyarakat, tiga hari lalu.
"Kami langsung melakukan penyelidikan menuju ke lokasi dengan jarak tempuh selama satu setengah jam dengan berjalan kaki," kata Yusra Aprilla.
Ketinggian 10 ribu batang pohon ganja, menurut Yusra, mencapai 1,5 meter dengan uUsia diperkirakan mencapai lima bulan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan menambahkan, sebagian tanaman itu sudah dipanen oleh orang yang diduga pemiliknya. "Namun pemilik ladang ganja itu tidak ada di lokasi," katanya.
Polisi telah memusnahkan ribuan batang ganja tersebut di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. "100 batang kami amankan ke Mapolres sebagai barang bukti," kata Goenawan. (RM)
Dikutip dari Tribratanews, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar Iptu Yusra Aprilla mengatakan, penemuan 10 ribu pohon ganja lahan ganja ini berdasarkan informasi dari masyarakat, tiga hari lalu.
"Kami langsung melakukan penyelidikan menuju ke lokasi dengan jarak tempuh selama satu setengah jam dengan berjalan kaki," kata Yusra Aprilla.
Ketinggian 10 ribu batang pohon ganja, menurut Yusra, mencapai 1,5 meter dengan uUsia diperkirakan mencapai lima bulan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan menambahkan, sebagian tanaman itu sudah dipanen oleh orang yang diduga pemiliknya. "Namun pemilik ladang ganja itu tidak ada di lokasi," katanya.
Polisi telah memusnahkan ribuan batang ganja tersebut di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. "100 batang kami amankan ke Mapolres sebagai barang bukti," kata Goenawan. (RM)
loading...
Post a Comment