Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Aceh Timur - Sejak Senin (27/03) siang hingga Selasa (28/03) pagi dinihari, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur terus melakukan pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika, hasilnya tiga pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Rabu 29 Maret 2017 mengatakan, pengungkapan bermula pada hari Selasa (27/03) sekira pukul 11.30 WIB, anggota kami memperoleh informasi bahwa di Kuala Idi terdapat pengedar narkotika. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Zakaria (32) di rumahnya Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk dari tanganya berhasil disita 1 (satu) paket shabu seberat 0,32 gram (bruto). Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, dalam handphone pelaku didapati pesan singkat berisi transaksi  shabu. Kata Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, Zakaria kemudian dilakukan interogasi dan mengaku shabu tersebut dari Basri Usman. Dari pengakuan Zakaria, anggota kami langsung menuju ke rumah Basri Usman di Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman yang selanjutnya dilakukan penangkapan dan ditemukan 1 (satu) paket shabu seberat 0,37 gram serta uang hasil penjualan sejumlah Rp. 250.000,-. Kepda kami, Basri Usman mengaku, shabu tersebut ia beli empat hari yangg lalu dari Barmawi (36) wraga Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

Berbekal keterangan Basri Usman, anggota kami melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli shabu kepada Barmawi melalui Basri Usman. Setelah disepakati kemudian dilakukan transaksi. Barmawi merasa curiga lalu berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh anggota kami. Setelah dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian Barmawi, ditemukan 6 (enam) paket shabu seberat 5,20 gram (bruto). Barmawi mengatakan, shabu tersebut ia peroleh dari YSF. Anggota langsung menuju rumah YSF di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, namun dia tidak ada.

Memasuki hari Selasa (28/03), sekira pukul 02.00 WIB anggota Opsnal Resnarkoba mendapat informasi, bahwa YSF sedang bersama CWK (DPO Polres Aceh Timur kasus penyalahgunaan narkotika) berada di sebuah gubuk tambak Desa Seuneubok Rawang. Kemudian dilakukan penggerebekan. Namun, kedatangan petugas diketahui oleh keduanya sehingga mereka berhasil melarikan diri ke arah tambak dan meninggalkan dua unit sepeda motornya.

Saat ini, ketiga pelaku; Zakaria, Basri Usman dan Barmawi berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres Aceh Timur guna proses hukum selanjutnya, selajutnyaA YSF kami tetapkan sebagai DPO. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Trb/SA).
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.