Petugas gabungan menurunkan bendera bulan bintang yang dikibarkan OTK |
BANDA ACEH- Kembali bendera bulan bintang berkibar di Banda Aceh,sejumlah personil polisi dari Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan sebanyak 3 lembar bendera bulan bintang dalam dua hari ini di Pantai Ujung Gampong Jawa.
Pada Sabtu (25/3/2017) Bendera bulan bintang ukuran 20x10 cm dikibarkan lleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada sebuah tiang dari kayu yang diikatkan pada tanggul pemecah ombak pantai antara perbatasan pantai gampong jawa,Kec. Kutaraja dengan pantai Ulee Lheue Kec. Meuraxa.
Sedangkan bendera kedua dengan ukuran yang sama juga ditemukan pada Minggu (26/3/2017) sekira pukul 07:30 WIB oleh personil Polsek Ingin Jaya bersama Babinsa Ramil 18/Lambaro.
Bendera bulan bintang sast ditemukan sedang berkibar di sebuah pohon yang berada ditengah jalan Sultan Iskandar muda,arah menuju ke Bandara SIM di desa Gani Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar.
Setelah diturunkan oleh aparat gabungan,selanjutnya bendera tersebut saat ini diamankan di Polsek Ingin Jaya guna proses lebih lanjut.
Tidak lama setelah temuan pengibaran bendera bulan bintang dikawasan jalan menuju bandara SIM,sekiranya pukul 08:00 WIB kembali diamankan selembar bendera bulan bintang oleh personil Polsek Banda Raya bersama Babinsa Lhong Raya yang dikibarkan oleh OTK.
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T. Saladin SH membenarkan dalam dua hari ini pihaknya berhasil mengamankan 3 lembar bendera bulan bintang di tiga lokasi terpisah.
Sampai sejauh ini pihaknya belum mengetahui motif pengibaran ketiga lembar bendera bulan bintang tersebut namun yang pastinya pihaknya akan menyita setiap ada bendera bulan bintang yang dikibarkan disebabkan hingga sampai saag ini bendera tersebut belum di sahkan oleh pemerintah sebagai bendera daerah.
“ Mulai kemarin hingga tadi pagi kita sudah mengamankan 3 lembar bendera bulan bintang dari 3 lokasi, kita belum tahu motif pengibarannya namun yang jelas tetap kita turunkan dan sita bendera tersebut selama belum di sahkan oleh pemerintah “,tegas saladin saat dihubungi redaksi melalui handphone selulernya,Minggu (26/3/2017).
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment