Kantor Kedubes Malaysia di Pyongyang (China Press/The Star) |
Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia terus berusaha memulangkan 9 orang warganya yang masih 'disandera' di Korea Utara (Korut). Perundingan formal dengan Korut untuk membahas hal ini akan dimulai dalam beberapa hari ke depan.
Dituturkan Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman, seperti dilansir Reuters, Sabtu (11/3/2017), bahwa Korut mengindikasikan kesiapan untuk memulai perundingan. Dari total 11 orang warga Malaysia di Korut, dua orang telah diperbolehkan meninggalkan negara komunis itu, pekan ini.
"Mereka (Korut) ingin mulai berunding. Kami tidak tahu apa permintaan mereka -- kami perlu memperhitungkan apa yang bisa kami lakukan untuk mendapat hasil terbaik," ucap Anifah kepada wartawan setempat.
Dijelaskan Anifah, bahwa banyak negara telah menawarkan diri untuk menjadi penengah antara Malaysia dan Korut. Namun dia menegaskan, tidak akan ada negara yang akan bertindak sebagai penengah ataupun pihak ketiga. Anifah tidak menyebut lebih lanjut soal waktu dan lokasi perundingan formal ini.
Sebanyak 9 orang warga Malaysia yang masih berada di Korut terdiri atas tiga staf diplomatik dan enam anggota keluarganya. Semuanya dilaporkan kini berada di dalam kompleks Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang.
Ketiga staf diplomatik itu diidentifikasi media Malaysia sebagai Mohd Azrin Md Zain yang menjabat konselor Kedubes Malaysia, kemudian S Nirmala Malar Kodi yang merupakan asisten administrasi kedutaan dan Noor Saaidah Jamaludin yang merupakan asisten pribadi Dubes Malaysia. Sang Dubes Malaysia sendiri, Mohamad Nozan Mohamad, telah dipanggil pulang ke Kuala Lumpur sejak 22 Februari lalu.
Sedangkan dua warga Malaysia lainnya yang telah diperbolehkan meninggalkan Korut, diidentifikasi sebagai Stella Lim dan Nyanaprakash Muniandy. Keduanya merupakan staf Program Pangan Dunia (WFP), badan urusan pangan milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang ditugaskan ke Korut.
Tidak diketahui pasti alasan Korut mengizinkan keduanya pergi. Namun seorang pejabat pemerintahan Malaysia, pekan ini, menyebut keduanya memegang paspor PBB. Kini, kedua warga Malaysia ini diketahui berada di Beijing, China.
Hubungan diplomatik antara Malaysia dengan Korut memanas selama penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Diawali tudingan kasar Korut ke Malaysia soal persekongkolan dengan musuh, hingga berujung aksi saling mengusir Duta Besar masing-masing.
Pada Selasa (7/3) lalu, pemerintah Korut mengumumkan larangan sementara bagi seluruh warga Malaysia untuk meninggalkan Korut. Larangan itu menuai kecaman Malaysia yang menyebutnya sebagai 'penyanderaan' dan membalasnya dengan melarang warga Korut untuk pergi dari Malaysia.
Jong-Nam tewas usai diserang dengan racun VX di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Racun VX yang mematikan, dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB.(Detik.com)
Dituturkan Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman, seperti dilansir Reuters, Sabtu (11/3/2017), bahwa Korut mengindikasikan kesiapan untuk memulai perundingan. Dari total 11 orang warga Malaysia di Korut, dua orang telah diperbolehkan meninggalkan negara komunis itu, pekan ini.
"Mereka (Korut) ingin mulai berunding. Kami tidak tahu apa permintaan mereka -- kami perlu memperhitungkan apa yang bisa kami lakukan untuk mendapat hasil terbaik," ucap Anifah kepada wartawan setempat.
Dijelaskan Anifah, bahwa banyak negara telah menawarkan diri untuk menjadi penengah antara Malaysia dan Korut. Namun dia menegaskan, tidak akan ada negara yang akan bertindak sebagai penengah ataupun pihak ketiga. Anifah tidak menyebut lebih lanjut soal waktu dan lokasi perundingan formal ini.
Sebanyak 9 orang warga Malaysia yang masih berada di Korut terdiri atas tiga staf diplomatik dan enam anggota keluarganya. Semuanya dilaporkan kini berada di dalam kompleks Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang.
Ketiga staf diplomatik itu diidentifikasi media Malaysia sebagai Mohd Azrin Md Zain yang menjabat konselor Kedubes Malaysia, kemudian S Nirmala Malar Kodi yang merupakan asisten administrasi kedutaan dan Noor Saaidah Jamaludin yang merupakan asisten pribadi Dubes Malaysia. Sang Dubes Malaysia sendiri, Mohamad Nozan Mohamad, telah dipanggil pulang ke Kuala Lumpur sejak 22 Februari lalu.
Sedangkan dua warga Malaysia lainnya yang telah diperbolehkan meninggalkan Korut, diidentifikasi sebagai Stella Lim dan Nyanaprakash Muniandy. Keduanya merupakan staf Program Pangan Dunia (WFP), badan urusan pangan milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang ditugaskan ke Korut.
Tidak diketahui pasti alasan Korut mengizinkan keduanya pergi. Namun seorang pejabat pemerintahan Malaysia, pekan ini, menyebut keduanya memegang paspor PBB. Kini, kedua warga Malaysia ini diketahui berada di Beijing, China.
Hubungan diplomatik antara Malaysia dengan Korut memanas selama penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Diawali tudingan kasar Korut ke Malaysia soal persekongkolan dengan musuh, hingga berujung aksi saling mengusir Duta Besar masing-masing.
Pada Selasa (7/3) lalu, pemerintah Korut mengumumkan larangan sementara bagi seluruh warga Malaysia untuk meninggalkan Korut. Larangan itu menuai kecaman Malaysia yang menyebutnya sebagai 'penyanderaan' dan membalasnya dengan melarang warga Korut untuk pergi dari Malaysia.
Jong-Nam tewas usai diserang dengan racun VX di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Racun VX yang mematikan, dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB.(Detik.com)
loading...
Post a Comment