Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Wanita pelaku ihktilat tumbang saat di hukum cambuk. ©2017 Merdeka.com/afif
Banda Aceh - Seorang wanita tumbang saat sedang menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Muchsinin Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Dia dihukum cambuk 26 kali karena melanggar Qanun (peraturan daerah di Aceh) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Acara Jinayat.

Perempuan itu bernama Linda Darmawati tak kuasa menahan rasa sakit saat diesekusi cambuk hingga tumbang karena melakukan ihktilat (bercumbu dengan non muhrim). Ia tumbang pertama kali pada cambukan ke empat dan tim dokter memilih untuk menurunkannya dari panggung memeriksa kesehatan.

Berselang 3 menit kemudian, Linda kembali dinaikkan ke atas panggung untuk melanjutkan eksekusi cambuk. Algojo pun mencambuknya dan Linda pun berkali-kali mengerang kesakitan hingga pada cambukan ke-15, dia kembali tumbang dan tim dokter menghentikan cambuk yang tersisa 11 kali lagi.

Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh juga mencambuk 2 terpidana lainnya yaitu Humaidi Syawaluiddn dicambuk 26 kali dan Safruddin Hamzah dicambuk 26 kali, kasus yang sama yaitu ikhtilat. Sedangkan Epi Susanti Basri tidak dicambuk, karena sedang hamil satu bulan.

Wanita pelaku ihktilat tumbang saat di hukum cambuk 2017 Merdeka.com/afif

Untuk menggantikan hukuman cambuk 26 kali, Epi menjalani hukuman kurangan badan selama 1 tahun 6 bulan. Epi ditahan di LP Lhoknga, Aceh Besar.

Kasatpol PP-Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Yusnardi mengatakan, satu wanita yang belum selesai dicambuk itu akan diserahkan kepada tim dokter, bisa dilanjutkan atau tidak. Bila tim dokter memutuskan tidak dilanjutkan, yang bersangkutan akan bebas.

"Nanti kita koordinasi dengan Jaksa dulu, karena meskipun dia tidak bisa dilanjutkan, kita tidak bisa menahan lagi. Jadi kalau tidak bisa dilanjutkan, dia akan bebas," kata Yusnardi, Kamis (2/2).

Menurut Yusnardi, terpidana yang gagal dicambuk karena sedang hamil satu bulan sehingga hakim memutuskan untuk menjalani hukuman badan selama 1 tahun 6 bulan.

"Satu lagi hamil 1 bulan, enggak memungkinkan untuk dicambuk, makanya dikurung badan di LP Lhoknga, Aceh Besar," sebutnya.

Sementara itu, dokter yang memeriksa kesehatan Linda Darmawati yang tumbang tadi, dr Mila Fusanti mengaku, kondisi pasiennya itu dalam kondisi baik. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, denyut nadi dan jantung masih normal.

"Kondisi kesehatan baik, tekanan darah, sebelum diperiksa baik, terakhir kita periksa tekanan darah turun dari 90 menjadi 60 setelah dicambuk tadi," jelas dr Mila Fusanti

Menurut dr Mila Fusanti, Linda tidak bisa dilanjutkan cambuk dikarenakan kondisi psikisnya sedang syok setelah dicambuk. Sehingga Linda tidak dilanjutkan hukuman cambuk.

"Karena pasien syok, kondisi secara umum masih baik, denyut nadi, denyut jantung normal," pungkasnya.(merdeka.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.