Aceh Utara - Tiga unit rumah semi permanen milik Alfian (50) di dusun Dua Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara, Aceh Utara habis dilapap sijago merah, Senin, 20 Februari 2017 sekira pukul 11.20 WIB siang tadi. (Baca: Tiga Unit Rumah Di Tambon Baroh Terbakar)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi mengatakan kebakaran tersebut diduga disebabkan arus pendek listrik, dan untuk sementara pihaknya lagi mengamannkan lokasi untuk mengevakuasi barang yang berharga dirumah tersebut.
Sehingga Kerugian ditaksir Rp 500 juta rupiah dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp 500 juta, karena harta benda yang tidak terselamatan, untuk semntara personil polisi bersama aparatur gampong setempat lagi mengevakuasi barang yang masih bisa diselamatkan,” kata Kapolsek. (SA/AT)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi mengatakan kebakaran tersebut diduga disebabkan arus pendek listrik, dan untuk sementara pihaknya lagi mengamannkan lokasi untuk mengevakuasi barang yang berharga dirumah tersebut.
Sehingga Kerugian ditaksir Rp 500 juta rupiah dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp 500 juta, karena harta benda yang tidak terselamatan, untuk semntara personil polisi bersama aparatur gampong setempat lagi mengevakuasi barang yang masih bisa diselamatkan,” kata Kapolsek. (SA/AT)
loading...
Post a Comment