-->

Iklan

Tempat Karoke Cunda Di Gerebek Warga, 1 Pria Dan 6 Wanita Diamankan Polisi

Thursday, 23 February 2017, 18:36:00 WIB Last Updated 2017-02-23T11:36:53Z
'/>
Lhokseumawe - Kepolisian Resor Lhokseumawe mengamankan tujuh pelanggar syariat Islam dari amukan massa disalah satu ruko tempat hiburan karoke di jalan Merdeka Timur tepatnya di simpang bundaran pos lantas Cunda Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Kamis (23/2/2017) dini hari sekitar 02.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan menyampaikan, para pelanggar syariah yang berjumlah tujuh orang tersebut kita amankan ke Polres Lhokseumawe untuk menghindari amukan massa, selanjutnya 6 orang perempuan dan satu pria tersebut kita serahkan ke Satpol PP-WH sesuai dengan kewenangannya untuk menegakkan peraturan syariah.

Dijelaskan, sebelumnya dini hari Kamis (23/)sekira pukul 01.00 wib, warga keude cunda yang berada disekitar lokasi itu melakukan penggerebekan tempat  hiburan tersebut.

Lanjutnya, diduga tempat hiburan tersebut digunakan untuk dugem dan karaoke, hal ini menggangu ketrentraman masyarakat, sehingga masyarakat melakukan  penggerebekan di lokasi tempat tersebut.

Ditambahkan, untuk menghindari amukan massa kita langsung ke lokasi mengamankan para terduga pelanggar syariah diantaranya seorang pria KH (30) warga Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dan wanita AM (19 ) warga Blang panyang Lhokseumawe, MZ (20) warga Pusong Lhokseumawe, PR (19) warga Mon Gedong, Lhokseumawe, ST (21) warga Mon gedong Lhokseumawe dan Syafira (20 ) warga Tambon, Aceh utara.

Sambungnya, dalam penggrebekan tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi tersebut."tegas Kompol Ahzan. (SA/TM)
Komentar

Tampilkan

  • Tempat Karoke Cunda Di Gerebek Warga, 1 Pria Dan 6 Wanita Diamankan Polisi
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />