Aceh Timur - Diduga sebagai bandar narkoba dan melarikan saat disergap tim Sat Narkoba Polda Aceh, Mukhlis alias Pok Ley (35) terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak di bagian paha sebelah kanan dan bahu sebelah kiri.
Namun, naas korban meninggal meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Cut Mutia Lhokseumawe, Jumat (24/2/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
“Sekarang jenazahnya sudah dikebumikan. Sebelumnya jenazah korban tiba di rumah almarhum pukul 06.30 WIB dari RS Cut Mutia Lhokseumawe,” ungkap sumber Serambinews.com, Sabtu (25/2/2017).
Menurut sumber yang diperoleh Serambinews.com, di lapangan, Muhklis alias Pok Ley (35) merupakan warga dan Keuchik Gampong Blang Rambong, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Sedangkan insiden penyergapan oleh tim Sat Reksrim Polda Aceh itu, terjadi di Gampong Seunebok Benteng, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, pukul 17.00 WIB, Jumat (24/2) sore.
Saat itu, tim Sat Reksrim Polda Aceh, melakukan penyamaran dan melakukan transaksi narkoba seberat 2 ons dengan korban.
Kemudian pada saat transaksi anggota Sat Narkoba Polda Aceh, langsung menyergap korban (Mukhlis alias Pok Ley). Tapi, korban melarikan diri ke areal persawahan sehingga terjadi kejar-kejaran.
Kemudian, tim Sat Narkoba Polda Aceh melepaskan tembakan peringatan ke udara agar korban berhenti dan menyerah.
Namun, korban tidak mengindahkan sehingga anggota Sat Narkoba melumpuhkan korban dengan menembak di bagian pahak sebelah kanan dan bahu sebelah kiri.
Kemudian korban diamankan, selanjutnya dibawa ke RS Graha Bunda untuk mendapat perawatan medis. Kemudian, korban dirujuk ke RS Cut Mutia Lhokseumawe dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Menurut informasi yang diperoleh Serambinews.com, dari korban tim Sat Narkoba Polda Aceh berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 ons lebih. (Serambinews)
Namun, naas korban meninggal meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Cut Mutia Lhokseumawe, Jumat (24/2/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
“Sekarang jenazahnya sudah dikebumikan. Sebelumnya jenazah korban tiba di rumah almarhum pukul 06.30 WIB dari RS Cut Mutia Lhokseumawe,” ungkap sumber Serambinews.com, Sabtu (25/2/2017).
Menurut sumber yang diperoleh Serambinews.com, di lapangan, Muhklis alias Pok Ley (35) merupakan warga dan Keuchik Gampong Blang Rambong, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Sedangkan insiden penyergapan oleh tim Sat Reksrim Polda Aceh itu, terjadi di Gampong Seunebok Benteng, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, pukul 17.00 WIB, Jumat (24/2) sore.
Saat itu, tim Sat Reksrim Polda Aceh, melakukan penyamaran dan melakukan transaksi narkoba seberat 2 ons dengan korban.
Kemudian pada saat transaksi anggota Sat Narkoba Polda Aceh, langsung menyergap korban (Mukhlis alias Pok Ley). Tapi, korban melarikan diri ke areal persawahan sehingga terjadi kejar-kejaran.
Kemudian, tim Sat Narkoba Polda Aceh melepaskan tembakan peringatan ke udara agar korban berhenti dan menyerah.
Namun, korban tidak mengindahkan sehingga anggota Sat Narkoba melumpuhkan korban dengan menembak di bagian pahak sebelah kanan dan bahu sebelah kiri.
Kemudian korban diamankan, selanjutnya dibawa ke RS Graha Bunda untuk mendapat perawatan medis. Kemudian, korban dirujuk ke RS Cut Mutia Lhokseumawe dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Menurut informasi yang diperoleh Serambinews.com, dari korban tim Sat Narkoba Polda Aceh berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 ons lebih. (Serambinews)
loading...
Post a Comment