Ilustrasi |
Jakarta - Keamanan penjara saat ini memang sedang menjadi sorotan. Terkuaknya kasus pengendalian jarigan narkotika di 39 Lapas merupakan cermin kegagalan keamanan di lapas.
Menkum HAM, Yosanna Laoly mengatakan sudah membeli alat scanner atau scanning untuk di lapas. Nantinya alat tersebut dapat mendeteksi barang barang yang dibawa pembesuk.
"Kemarin kita beli beberapa alat (scanner) dengan APBN perubahan, kan saya sudah bilang pakai alat itu. Karena kita kekurangan alat dan manusia untuk mendeteksi yang ke dalam (Lapas), bisa saja barangnya ditaruh dalam nasi atau mie instan," ujar Yasonna, di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 03 Februari 2017.
Dia menjelaskan saat ini memang sudah ada beberapa lapas yang akan menggunakan alat tersebut. Ada beberapa lapas besar yang akan menggunakan alat tersebut, seperti Cipinang, Medan, Salemba, dan Surabaya.
"Sekarang kami punya di beberapa tempat, belum semua. Kami sudah membeli alat scanning atau scanner alat ekstra yang cukup baik ya, ini akan dipasang di lapas yang gede dulu," ujarnya.
Saat ini ada beberapa staf lembaga pemasyarakatan yang sudah dilatih untuk menggunakan alat scanner tersebut. Yosanna Laoly juga mengungkapkan ke 39 lapas terkait itu bisa dipasang juga alat scanner.
"Sekarang ada beberapa staf yang di-training untuk menggunakan alat itu. Kami punya di beberapa tempat, belum semua. Kami sudah membeli alat scanning atau scanner, alat extra yang cukup baik ya. Nah dengan data yang ke 39 ini nanti kan kita bisa liat lagi. Kalau perlu kita beli lagi, karena ini kan tidak semua lapas," ujarnya.
Pemerintah Berencana Mendirikan Lapas di Natuna
Yosanna Laoly, menjelaskan sedang mengkaji dan memikirkan untuk lapas di pulau terluar. Lapas pulau terluar ini diperuntukan bagi tahan dengan kasus yang besar seperti bandar narkoba dan kejahatan luar biasa lainnya.
"Kita sedang mengkaji penempatan mereka nanti di pulau terluar. Kita sedang memikirkan lapas di pulau terluar itu," ungkapnya.
Dia mengatakan sudah berbicara dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk masalah lapas pulau terluar.
"Kita sudah bicara dengan BNPT dan BNN. Ada yang mengatakan ke Natuna. Ya Kementerian punya tanah di Natuna sekitar 10 hektar, namun itu kurang, mungkin 20-30 hektar lagi, Lapas kan jauh," ungkapnya.
Bukan hanya tanah masalahnya, pemasangan Jammer atau alat pemecah sinyal juga menjadi hal yang harus dipikirkan. Menurutnya jangan sampai ada tetangga di luar lapas yang komplain seperti Lapas Cipinang.
"Persoalan kita kalau membuat jamer itu kadang tetangga di luar lapas komplain. Kayak seperti Cipinang, tidak dapat sinyal," imbuhnya.(Sumber: Detik.com)
Menkum HAM, Yosanna Laoly mengatakan sudah membeli alat scanner atau scanning untuk di lapas. Nantinya alat tersebut dapat mendeteksi barang barang yang dibawa pembesuk.
"Kemarin kita beli beberapa alat (scanner) dengan APBN perubahan, kan saya sudah bilang pakai alat itu. Karena kita kekurangan alat dan manusia untuk mendeteksi yang ke dalam (Lapas), bisa saja barangnya ditaruh dalam nasi atau mie instan," ujar Yasonna, di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 03 Februari 2017.
Dia menjelaskan saat ini memang sudah ada beberapa lapas yang akan menggunakan alat tersebut. Ada beberapa lapas besar yang akan menggunakan alat tersebut, seperti Cipinang, Medan, Salemba, dan Surabaya.
"Sekarang kami punya di beberapa tempat, belum semua. Kami sudah membeli alat scanning atau scanner alat ekstra yang cukup baik ya, ini akan dipasang di lapas yang gede dulu," ujarnya.
Saat ini ada beberapa staf lembaga pemasyarakatan yang sudah dilatih untuk menggunakan alat scanner tersebut. Yosanna Laoly juga mengungkapkan ke 39 lapas terkait itu bisa dipasang juga alat scanner.
"Sekarang ada beberapa staf yang di-training untuk menggunakan alat itu. Kami punya di beberapa tempat, belum semua. Kami sudah membeli alat scanning atau scanner, alat extra yang cukup baik ya. Nah dengan data yang ke 39 ini nanti kan kita bisa liat lagi. Kalau perlu kita beli lagi, karena ini kan tidak semua lapas," ujarnya.
Pemerintah Berencana Mendirikan Lapas di Natuna
Yosanna Laoly, menjelaskan sedang mengkaji dan memikirkan untuk lapas di pulau terluar. Lapas pulau terluar ini diperuntukan bagi tahan dengan kasus yang besar seperti bandar narkoba dan kejahatan luar biasa lainnya.
"Kita sedang mengkaji penempatan mereka nanti di pulau terluar. Kita sedang memikirkan lapas di pulau terluar itu," ungkapnya.
Dia mengatakan sudah berbicara dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk masalah lapas pulau terluar.
"Kita sudah bicara dengan BNPT dan BNN. Ada yang mengatakan ke Natuna. Ya Kementerian punya tanah di Natuna sekitar 10 hektar, namun itu kurang, mungkin 20-30 hektar lagi, Lapas kan jauh," ungkapnya.
Bukan hanya tanah masalahnya, pemasangan Jammer atau alat pemecah sinyal juga menjadi hal yang harus dipikirkan. Menurutnya jangan sampai ada tetangga di luar lapas yang komplain seperti Lapas Cipinang.
"Persoalan kita kalau membuat jamer itu kadang tetangga di luar lapas komplain. Kayak seperti Cipinang, tidak dapat sinyal," imbuhnya.(Sumber: Detik.com)
loading...
Post a Comment