ABEPURA- Kasus kaburnya 6 (enam) Narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Abepura di siang bolong kemarin Minggu (19/2/2017) bukanlah pertama sekali terjadi di lapas terbesar di propinsi papua ini.
Sebelumnya pada awal Januari tahun 2016 lalu,sebanyak 14 napi juga berhasil kabur dari lapas abepura dengan cara memanjat dinding tembok lapas tersebut menggunakan tali.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jakarta menyatakan telah menerima laporan adanya 6 napi yang berhasil kabur dengan memanjat dinding tembok lapas abepura.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan Dusak melalui Kasub Bag Humas Ditjen PAS Syarpani menyampaikan jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kakanwilkumham Papua atas kejadian kaburnya napi di lapas abepura.
Dari laporan yang diterima oleh pihaknya langkah serta tindakan yang dilakukan oleh lapas abepura terkait kaburnya 6 napi kasus pembunuhan dan penganiayaan kemarin yakni.
1. Kalapas sudah membuat surat perintah pengejaran pelarian bagi petugas lapas dan bekerjasama dengan Polres Jayapura.
2. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwilkumham Papua sudah turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kelalaian yang diduga dilakukan oleh petugas penjagaan.
![]() |
Syarpani |
Namun disamping itu syarpani juga menegaskan kerapnya terjadi kasus pelarian napi di lapas abepura bukanlah semata-mata kelalaian petugas namun minimnya petugas penjagaan.
“ Soal kelalaian petugas itu tidak menutup kemunkinan,kadivpas sudah turun ke lapangan untuk lakukan pemeriksaan namun perlu kita ketahui jika di lapas abepura sangat minim petugas penjagaan,contohnya saja dari 4 pos penjagaan hanya satu pos yang ada petugas jaga “, ungkap syarpani kepada Redaksi seraya mengatakan akan terus mengabarkan perkembangan kedepan atas kaburnya 6 napi dari lapas abepura.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment