Muzakir Manaf (Mualem) dan Zakaria Saman (Apa Karya) duduk berdampingan saat mengikuti tes kesehatan di RSU-ZA, Banda Aceh, Sabtu (24/9/2016). Foto:Serambinews.com |
Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye enam pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh. Dari enam pasangan calon, pasangan Zakaria Saman (Apa Karya)-T Alaidinysah dinyatakan paling banyak menghabiskan dana kampanye. Nilainya mencapai Rp 10 miliar lebih.
Menurut data KIP Aceh yang diterima Serambi, Minggu (12/2), Apa Karya memiliki dana kampanye yang bersumber dari dirinya sendiri, sebesar Rp 10.450.000.000. Apa Karya kemudian membelanjakan dana tersebut sebesar Rp 10.419.350.000.
“Mereka dana sendiri, tidak ada dari pihak yang lain, dananya tidak dimasukkan ke rekening khusus, tapi itu laporan yang kita terima, lengkap dengan rinciannya,” kata Komisioner KIP Aceh, Junaidi kepada Serambi, Senin (13/2).
Di posisi kedua, lanjut Junaidi, ada Muzakir Manaf-TA Khalid. Pasangan ini menerima total sumbangan dana kampanye sebanyak Rp 8.721.000.000 dan membelanjakannya tanpa sisa. Dana kampanye pasangan ini bersumber dari pihak lain (perseorangan) sebanyak Rp 100.000.000 dan dari pihak lain (badan hukum swasta) sebanyak Rp 8.621.000.000.
Selanjutnya, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, total pengeluaran dana kampanye pasangan ini sebesar Rp 5.352.114.389 dari total diterima sebesar Rp 5.353.439.287. Pasangan ini memperoleh sumbangan dana kampanye dari beberapa pihak, pertama dari pribadi pasangan calon sebesar Rp 2.800.359.287, dari partai politik (gabungan) Rp 100.000.000, pighak lain (perseorangan) Rp 753.080.000, dan pihak lain (badan hukum swasta) Rp 1.700.000.000.
Di urutan keempat, ada Zaini Abdullah-Nasaruddin, pasangan nomor urut empat mengeluarkan dana kampanye Rp 4.936.250.331 dari total penerimaan 4.989.600.000. Sumber dana kampanye pasangan ini dari mereka sendiri sebesar Rp 4.063.200.000 dan sumbangan dari pihak lain (perseorangan) sebesar Rp 926.400.000.
Posisi kelima, yaitu pasangan Tarmizi Karim-Machsalmina, pasangan nomor urut satu ini menggelontorkan dana kampanye sebesar 1.845.121.336 dari total dana yang masuk sebesar Rp 1.847.336.426. Pasangan ini juga menerima sumbangan dana kampanye dari beberapa pihak, dari pribadi paslon sebesar Rp 20.000.000, pihak lain perseorangan Rp 75.000.000 dan dari pihak lain (badan hukum swasta) Rp 1.750.000.000.
Pasangan terakhir yang paling sedikit membelanjakan dana kampanye adalah pasangan nomor urut 3, yaitu Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab. Pasangan dari jalur perseorangan ini hanya membelanjakan dana kampanyenya sebesar Rp 183.300.000 dari total dana yang dimiliki sebesar Rp 245.000.000. Dana tersebut bersumber dari pribadi mereka, tidak dari sumber lain.
Komisioner KIP Aceh, Junaidi menyebutkan, dana yang dilapor tersebut merupakan semua dana yang digunakan untuk keperluan selama masa kampanye terhitung dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Juni 2017. “rata-rata yang diaporkan biaya rapat umum (kampanye akbar), pertemuan terba5tas, pengadaan spanduk, dan hal-hal lain. Semua itme itu dilapor secara rinci oleh semua pasangan calon,” sebut Junaidi.
Namun, kebenaran penggunaan dana kampanye tersebut nantinya akan diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bertugas untuk mengaudit semua penggunaan dana kampanye tersebut. Menurut Junaidi, benar atau tidaknya penggunaan sebagaimana dilapor masing-masing paslon akan diumumkan setelah diaudit nanti. “Mulai hari ini (kemarin-red) kita sudah menyerahkan laporan itu kepada Kantor Akuntan Publik, ada enam kantor, masing-masing mereka mengaudit satu paslon,” pungkas Junaidi.(*)
Menurut data KIP Aceh yang diterima Serambi, Minggu (12/2), Apa Karya memiliki dana kampanye yang bersumber dari dirinya sendiri, sebesar Rp 10.450.000.000. Apa Karya kemudian membelanjakan dana tersebut sebesar Rp 10.419.350.000.
“Mereka dana sendiri, tidak ada dari pihak yang lain, dananya tidak dimasukkan ke rekening khusus, tapi itu laporan yang kita terima, lengkap dengan rinciannya,” kata Komisioner KIP Aceh, Junaidi kepada Serambi, Senin (13/2).
Di posisi kedua, lanjut Junaidi, ada Muzakir Manaf-TA Khalid. Pasangan ini menerima total sumbangan dana kampanye sebanyak Rp 8.721.000.000 dan membelanjakannya tanpa sisa. Dana kampanye pasangan ini bersumber dari pihak lain (perseorangan) sebanyak Rp 100.000.000 dan dari pihak lain (badan hukum swasta) sebanyak Rp 8.621.000.000.
Selanjutnya, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, total pengeluaran dana kampanye pasangan ini sebesar Rp 5.352.114.389 dari total diterima sebesar Rp 5.353.439.287. Pasangan ini memperoleh sumbangan dana kampanye dari beberapa pihak, pertama dari pribadi pasangan calon sebesar Rp 2.800.359.287, dari partai politik (gabungan) Rp 100.000.000, pighak lain (perseorangan) Rp 753.080.000, dan pihak lain (badan hukum swasta) Rp 1.700.000.000.
Di urutan keempat, ada Zaini Abdullah-Nasaruddin, pasangan nomor urut empat mengeluarkan dana kampanye Rp 4.936.250.331 dari total penerimaan 4.989.600.000. Sumber dana kampanye pasangan ini dari mereka sendiri sebesar Rp 4.063.200.000 dan sumbangan dari pihak lain (perseorangan) sebesar Rp 926.400.000.
Posisi kelima, yaitu pasangan Tarmizi Karim-Machsalmina, pasangan nomor urut satu ini menggelontorkan dana kampanye sebesar 1.845.121.336 dari total dana yang masuk sebesar Rp 1.847.336.426. Pasangan ini juga menerima sumbangan dana kampanye dari beberapa pihak, dari pribadi paslon sebesar Rp 20.000.000, pihak lain perseorangan Rp 75.000.000 dan dari pihak lain (badan hukum swasta) Rp 1.750.000.000.
Pasangan terakhir yang paling sedikit membelanjakan dana kampanye adalah pasangan nomor urut 3, yaitu Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab. Pasangan dari jalur perseorangan ini hanya membelanjakan dana kampanyenya sebesar Rp 183.300.000 dari total dana yang dimiliki sebesar Rp 245.000.000. Dana tersebut bersumber dari pribadi mereka, tidak dari sumber lain.
Komisioner KIP Aceh, Junaidi menyebutkan, dana yang dilapor tersebut merupakan semua dana yang digunakan untuk keperluan selama masa kampanye terhitung dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Juni 2017. “rata-rata yang diaporkan biaya rapat umum (kampanye akbar), pertemuan terba5tas, pengadaan spanduk, dan hal-hal lain. Semua itme itu dilapor secara rinci oleh semua pasangan calon,” sebut Junaidi.
Namun, kebenaran penggunaan dana kampanye tersebut nantinya akan diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bertugas untuk mengaudit semua penggunaan dana kampanye tersebut. Menurut Junaidi, benar atau tidaknya penggunaan sebagaimana dilapor masing-masing paslon akan diumumkan setelah diaudit nanti. “Mulai hari ini (kemarin-red) kita sudah menyerahkan laporan itu kepada Kantor Akuntan Publik, ada enam kantor, masing-masing mereka mengaudit satu paslon,” pungkas Junaidi.(*)
Sumber: aceh.tribunnews.com
loading...
Post a Comment