Akmal Ibrahim (istimewa) |
Blangpidie - Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim-Muslizar hampir dipastikan memenangkan Pilkada 2017, karena perolehan suara sementara mengungguli pasangan lainnya, yakni 35,27 persen.
Data dari Desk Pilkada Pemkab Abdya pada Kamis pukul 16:30 WIB, jumlah perolehan suara sementara pasangan nomor urut satu itu mencapai 28.031 suara atau 35,27 persen dari jumlah total suara sah 79.485.
Suara yang diperoleh pasangan Akmal-Muslizar jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan suara yang dihasilkan pasangan Muchlis-Syamsinar dengan 20.141 suara (25,34 persen).
Urutan berikutnya diraih pasangan Erwanto-Muzakir dengan capaian 12.975 suara (16,32 persen), sedangkan suara yang diperoleh enam pasangan independen berikutnya masing-masing mulai dari 6,69 persen hingga paling terandah 0,81 persen.
Ketua Desk Pilkada Abdya Hanafiah mengaku belum bisa memberikan data suara rusak ataupun jumlah pemilih yang golput, karena dalam dua hari terakhir tim desk sibuk melakukan rekapitulasi suara sah yang dihasilkan oleh cabup maupun cagub.
Ia menjelaskan, meskipun tim desk telah mengeluarkan hasil rekapitulasi akhir. Namun, data tersebut belum final dan masih sifatnya sementara, karena yang berhak mengeluarkan data resmi Pilkada adalah Komisi Independen Pemilihan (KIP).[ANTARA Aceh]
Data dari Desk Pilkada Pemkab Abdya pada Kamis pukul 16:30 WIB, jumlah perolehan suara sementara pasangan nomor urut satu itu mencapai 28.031 suara atau 35,27 persen dari jumlah total suara sah 79.485.
Suara yang diperoleh pasangan Akmal-Muslizar jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan suara yang dihasilkan pasangan Muchlis-Syamsinar dengan 20.141 suara (25,34 persen).
Urutan berikutnya diraih pasangan Erwanto-Muzakir dengan capaian 12.975 suara (16,32 persen), sedangkan suara yang diperoleh enam pasangan independen berikutnya masing-masing mulai dari 6,69 persen hingga paling terandah 0,81 persen.
Ketua Desk Pilkada Abdya Hanafiah mengaku belum bisa memberikan data suara rusak ataupun jumlah pemilih yang golput, karena dalam dua hari terakhir tim desk sibuk melakukan rekapitulasi suara sah yang dihasilkan oleh cabup maupun cagub.
Ia menjelaskan, meskipun tim desk telah mengeluarkan hasil rekapitulasi akhir. Namun, data tersebut belum final dan masih sifatnya sementara, karena yang berhak mengeluarkan data resmi Pilkada adalah Komisi Independen Pemilihan (KIP).[ANTARA Aceh]
loading...
Post a Comment