Foto: Agus Setyadi/detikcom |
Banda Aceh - Empat prajurit TNI Kodam Iskandar Muda dipecat dengan tidak hormat akibat terlibat berbagai pelanggaran. Dua orang terlibat kasus narkoba, satu prajurit terlibat kasus asusila, dan satu orang desersi.
Pemecatan dilakukan dalam upacara yang digelar di Lapangan Jasdam, Neusu, Banda Aceh. Tiga dari empat prajurit dihadirkan ke tengah lapangan upacara, Jumat (17/2/2017).
Seragam militer ketiganya dilepas sebagai tanda bukan lagi bagian dari prajurit TNI. Prosesi pemecatan dengan tidak hormat ini ikut disaksikan peserta upacara.
Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan keempat prajurit TNI itu dipecat karena terlibat pelanggaran, seperti kasus asusila, narkoba, dan desersi. Pemecatan ini sebagai bukti Kodam IM memberikan sanksi tegas bagi prajurit yang melanggar aturan.
"Ada empat orang kita pecat tadi. Kita upacarakan tiga orang sementara, satu orang lagi kondisinya sakit," kata Pangdam kepada wartawan seusai upacara.
Keempat prajurit yang dipecat tersebut adalah Serda Yunardi dan Prada Erwinsyah. Keduanya tersandung kasus narkoba. Selain itu, Prada Firmansyah dipecat karena desersi dan Praka Zulkli Tamher terlibat kasus asusila.
Prajurit yang dipecat tersebut saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Mereka divonis beragam sesuai dengan kasusnya, mulai satu tahun hingga enam tahun kurungan.
"Mereka saat ini masih dalam tahanan, tadi kita pinjam. Secara administrasi, mereka sudah bukan lagi prajurit TNI," jelas Pangdam.
Menurut Tatang, sepanjang 2015-2017 Kodam IM telah memecat 106 prajurit. Sebagian besar pelanggarannya adalah desersi, tidak hadir tanpa izin dari komandan satuan, narkoba, dan asusila.
"Panglima TNI, KSAD, sudah mengatakan narkoba itu harus dijauhi. Walaupun untuk dirinya, apalagi pengedar. Untuk dirinya saja kita pecat," ujar Tatang. (Sumber: Detik.com)
Pemecatan dilakukan dalam upacara yang digelar di Lapangan Jasdam, Neusu, Banda Aceh. Tiga dari empat prajurit dihadirkan ke tengah lapangan upacara, Jumat (17/2/2017).
Seragam militer ketiganya dilepas sebagai tanda bukan lagi bagian dari prajurit TNI. Prosesi pemecatan dengan tidak hormat ini ikut disaksikan peserta upacara.
Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan keempat prajurit TNI itu dipecat karena terlibat pelanggaran, seperti kasus asusila, narkoba, dan desersi. Pemecatan ini sebagai bukti Kodam IM memberikan sanksi tegas bagi prajurit yang melanggar aturan.
"Ada empat orang kita pecat tadi. Kita upacarakan tiga orang sementara, satu orang lagi kondisinya sakit," kata Pangdam kepada wartawan seusai upacara.
Keempat prajurit yang dipecat tersebut adalah Serda Yunardi dan Prada Erwinsyah. Keduanya tersandung kasus narkoba. Selain itu, Prada Firmansyah dipecat karena desersi dan Praka Zulkli Tamher terlibat kasus asusila.
Prajurit yang dipecat tersebut saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Mereka divonis beragam sesuai dengan kasusnya, mulai satu tahun hingga enam tahun kurungan.
"Mereka saat ini masih dalam tahanan, tadi kita pinjam. Secara administrasi, mereka sudah bukan lagi prajurit TNI," jelas Pangdam.
Menurut Tatang, sepanjang 2015-2017 Kodam IM telah memecat 106 prajurit. Sebagian besar pelanggarannya adalah desersi, tidak hadir tanpa izin dari komandan satuan, narkoba, dan asusila.
"Panglima TNI, KSAD, sudah mengatakan narkoba itu harus dijauhi. Walaupun untuk dirinya, apalagi pengedar. Untuk dirinya saja kita pecat," ujar Tatang. (Sumber: Detik.com)
loading...
Post a Comment