Karo Penmas Divhum Polri Brigjend Rikwanto |
JAKARTA- Bambang Tri Mulyono ditangkap Bareskrim Polri karena menulis buku 'Jokowi Undercover'. Polri menyebut, motif Bambang menulis tanpa fakta itu hanya untuk kepentingan ekonomi semata.
"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat, kemudian harapannya buku itu dibeli masyarakat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Sabtu (31/12/2016).
Rikwanto mengatakan, tulisan Bambang pada buku tersebut tidak disasari dokumen serta fakta-fakta yang ada. Tulisannya itu hanya berdasarkan opini pribadinya saja.
"Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku 'Jokowi Undercover' dan media sosial, semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka," imbuhnya.
"Analisa fotometriknya tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi," lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Bambang juga mengungkap analisa fotometrik dalam buku tersebut tanpa dilandasi keahlian. Dalam buku tersebut, Bambang menyunting foto-foto Jokowi yang dimirip-miripkan dengan Michael.
Bambang ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12) sore. Dia kemudian diperiksa intensif di Bareskrim Polri.
Bambang sebelumnya dilaporkan oleh Michael Bimo melalui kuasa hukumnya, Lina Novita pada Sabtu (24/12) lalu. Bambang dilaporkan karena menyebut nama Michael dalam buku tersebut. (Detikcom)
loading...
Post a Comment