-->

Iklan

Lakukan Eksploitasi Secara Ilegal, Polisi Sita Dua Unit Beko Dan Damtruk Di Lokasi Galian C Krueng Sawang

Friday, 6 January 2017, 18:49:00 WIB Last Updated 2017-01-06T11:49:25Z
'/>
Barang bukti yang disita
Sawang - Personil Satreskrim Polres Lhokseumawe menyita dua unit beko dan Damtruk yang sedang beroperasi di lokasi galian C Krueng (sungai) Sawang, Aceh Utara.”Rabu sore (4/1/2017)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, Jum’at 06 Januari 2017 mengatakan, sebelum menyita, kita sudah memperingatkan pengelola galian C yang diduga melakukan eksploitasi secara ilegal tersebut untuk mengurus izin agar bisa melakukan eksploitasi pasir dan batu di Krueng Sawang secara legal. Namun peringatan itu  abaikan, sehingga kita langsung ambil tindakan  tegas dengan menyita dua unit beko yang sedang beroperasi dan dumtruk.  Kedua beko tersebut merupakan milik Ma dan Ka yang merupakan warga setempat sedangkan dumtruk milik MY dan KD,” ujar  AKP Yasir, didampingi Kanit Tipiter Iptu Boestani SH MH

Ditambahkan, Setelah disita, beko dan dumtruk diamankan sementara di Mapolsek Dewantara, sambil menunggu proses hukum lanjutan. Sampai saat ini, kita sudah memintai keterangan dua saksi dari masyarakat yang ada dilokasi saat proses penyitaan berlangsung. “Dalam waktu dekat kita juga akan memeriksa kedua pemilik beko.” Tegas  AKP Yasir.(Tribratanews)
Komentar

Tampilkan

  • Lakukan Eksploitasi Secara Ilegal, Polisi Sita Dua Unit Beko Dan Damtruk Di Lokasi Galian C Krueng Sawang
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />