![]() |
Ilustrasi |
Nongsa - BNN Provinsi Kepri menemukan dua awak kapal Rahmat Jaya tujuan ke Tembilahan, positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Dua orang ini sudah kami amankan," kata Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi seperti ditulis Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (1/1).
Ia mengatakan dua orang tersebut berinisial Ro dan Rb. Dari pengakuan keduanya, mereka menggunakan narkoba pada Sabtu (31/12) dini hari di salah satu diskotik di Batam. "Meraka akui gunakan sabu," tutur Bubung.
Pihak BNNP Kepri setelah mengamankan dua orang ini, langsung menggelar assesment. Keduanya disebut pencandu golongan ringan, sehingga diwajibkan untuk menjalani rawat jalan di Loka Rehabilitasi. "Mereka ini pengguna saja," ucapnya.
Bubung berharap ke depan tak ada lagi, awak kapal yang menggunakan narkoba. Sebab mereka membawa puluhan penumpang. "Kami mencegah dan meminimalisir supaya tidak terjadi sesuatu yang membahayakan penumpang," tuturnya.
Kepala Kantor Syahbandar Sekupang (PDS), Komarrudin membenarkan adanya anak buah kapal (ABK) kapal yang bertugas di PDS yang terjaring razia oleh Badan Narkotika Nasional Kepulauan Riau (BNNP), Sabtu (31/12).
"Iya tadi saat dilakukan pemerikasaan urin, terdapat satu abk yang positif," kata dia.
ABK berinisial RD diamankan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengkonsumsi narkotika. Pria 35 tahun itu diamankan bersama salah seorang temannya yang ikut dalam kapal tersebut.
"Ada dua sebenarnya, hanya saja yang terdaftar sebagai ABK hanya RD sedangkan temannya hanya ikut-ikut kapal saja," jelas pria yan telah bertugas selama dua tahun di PDS ini.
Sebanyak 25 orang terdiri dari kapten kapal, teknisi dan abk mengikuti pemeriksaan yang berlangsung di atas kapal tersebut.
"Ada lima kapal tadi yang diperiksa, yang positif merupakan ABK dari Rahmat Jaya," ujar pria kelahiran Jakarta ini. (JPG)
"Dua orang ini sudah kami amankan," kata Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi seperti ditulis Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (1/1).
Ia mengatakan dua orang tersebut berinisial Ro dan Rb. Dari pengakuan keduanya, mereka menggunakan narkoba pada Sabtu (31/12) dini hari di salah satu diskotik di Batam. "Meraka akui gunakan sabu," tutur Bubung.
Pihak BNNP Kepri setelah mengamankan dua orang ini, langsung menggelar assesment. Keduanya disebut pencandu golongan ringan, sehingga diwajibkan untuk menjalani rawat jalan di Loka Rehabilitasi. "Mereka ini pengguna saja," ucapnya.
Bubung berharap ke depan tak ada lagi, awak kapal yang menggunakan narkoba. Sebab mereka membawa puluhan penumpang. "Kami mencegah dan meminimalisir supaya tidak terjadi sesuatu yang membahayakan penumpang," tuturnya.
Kepala Kantor Syahbandar Sekupang (PDS), Komarrudin membenarkan adanya anak buah kapal (ABK) kapal yang bertugas di PDS yang terjaring razia oleh Badan Narkotika Nasional Kepulauan Riau (BNNP), Sabtu (31/12).
"Iya tadi saat dilakukan pemerikasaan urin, terdapat satu abk yang positif," kata dia.
ABK berinisial RD diamankan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengkonsumsi narkotika. Pria 35 tahun itu diamankan bersama salah seorang temannya yang ikut dalam kapal tersebut.
"Ada dua sebenarnya, hanya saja yang terdaftar sebagai ABK hanya RD sedangkan temannya hanya ikut-ikut kapal saja," jelas pria yan telah bertugas selama dua tahun di PDS ini.
Sebanyak 25 orang terdiri dari kapten kapal, teknisi dan abk mengikuti pemeriksaan yang berlangsung di atas kapal tersebut.
"Ada lima kapal tadi yang diperiksa, yang positif merupakan ABK dari Rahmat Jaya," ujar pria kelahiran Jakarta ini. (JPG)
loading...
Post a Comment