![]() |
Muchlisin, warga Desa Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Foto: Ist |
Aceh Timur - Dua terduga penembak Muchlisin (31) warga Gampong Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Selasa 6 Desember 2016 lalu, telah ditangkap jajaran Polres Aceh Timur, Sabtu (31/12/2016).
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto kepada Serambinews.com, Sabtu malam menyebutkan, terduga pelaku yang pertama diamankan yakni Wahyudin alias Tgk Agam (43) warga Gampong Seunebok Meuku, Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur.
"Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam mengamankan Wahyudin alias Tgk Agam di rumahnya Sabtu (31/12) pukul 14.00 WIB," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto kepada Serambinews.com, Sabtu malam.
Hasil penggeledahan dari rumah terduga Wahyudin alias Tgk Agam jelas Kapolres, ditemukan sepucuk senpi laras pendek jenis FN merk norico dengan jumlah amunisi 7 butir yang disimpannya di bawah bantal tempat tidur.
Berdasarkan pengakuan terduga Wahyudin alias Tgk Agam, jelas Kapolres, bahwa ia mengakui penembakan terhadap Muchlisin dilakukan bersama Saiful alias Sipon.
Kemudian tim gabungan langsung bergerak ke rumah Saiful alias Sipon di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
"Pukul 14.45 WIB, Saiful berhasil ditangkap tim gabungan di rumahnya di Gampong Medang Ara, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Dari terduga Saiful juga diamankan narkotika jenis sabu-sabu 0,5 gram," jelas AKBP Rudi Purwiyanto. (Serambinews)
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto kepada Serambinews.com, Sabtu malam menyebutkan, terduga pelaku yang pertama diamankan yakni Wahyudin alias Tgk Agam (43) warga Gampong Seunebok Meuku, Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur.
"Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam mengamankan Wahyudin alias Tgk Agam di rumahnya Sabtu (31/12) pukul 14.00 WIB," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto kepada Serambinews.com, Sabtu malam.
Hasil penggeledahan dari rumah terduga Wahyudin alias Tgk Agam jelas Kapolres, ditemukan sepucuk senpi laras pendek jenis FN merk norico dengan jumlah amunisi 7 butir yang disimpannya di bawah bantal tempat tidur.
Berdasarkan pengakuan terduga Wahyudin alias Tgk Agam, jelas Kapolres, bahwa ia mengakui penembakan terhadap Muchlisin dilakukan bersama Saiful alias Sipon.
Kemudian tim gabungan langsung bergerak ke rumah Saiful alias Sipon di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
"Pukul 14.45 WIB, Saiful berhasil ditangkap tim gabungan di rumahnya di Gampong Medang Ara, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Dari terduga Saiful juga diamankan narkotika jenis sabu-sabu 0,5 gram," jelas AKBP Rudi Purwiyanto. (Serambinews)
loading...
Post a Comment