![]() |
Ilustrasi (detik.com) |
Banda Aceh - Dua pejabat Dinas Cipta Karya Aceh berinisial O dan W ditangkap Tim Saber Pungli dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (28/12) sekira pukul 17.00 WIB. Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Aceh untuk diperiksa oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh.
Usai diperiksa, kedua pejabat ini tidak ditahan, karena dianggap kooperatif dan berdomisili di Banda Aceh. Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam OTT itu uang tunai total Rp 31.500.000, yang terbagi tiga amplop.
Masing-masing pertama Rp 15.500.000, kedua ada Rp 10.500.000 dan ketiga Rp 5.500.000. Barang bukti sudah disita oleh Ditkrimsus Polda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan membenarkan ada OTT yang dilakukan Saber Pungli kemarin. Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Benar ada dua pejabat Dinas Cipta Karya Aceh kemarin ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli," kata Kombes Pol Goenawan di ruang Kabidhumas Polda Aceh, Kamis (29/12).
Menurut Goenawan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi ada dugaan pungutan liar (Pungli). Petugas langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua pejabat Dinas Cipta Karya itu oleh Tim Saber Pungli saat sedang melakukan transaksi di kantin kantor tersebut.
"Kedua pelaku tidak ditahan, karena domisili di Banda Aceh," imbuhnya.
Untuk melengkapi berkas, guna ditingkatkan menjadi tersangka bila memenuhi unsur pidana, Ditkrimsus Polda Aceh yang dipimpi oleh Kombes Pol Zulkifli akan memanggil kedua pelaku untuk diperiksa. Rencananya, keduanya dipanggil kembali Kamis (29/12) pada pukul 16.00 WIB.
"Kalau mau ambil gambar, bisa datang saja nanti sore akan dilakukan pemeriksaan kembali," pungkasnya.(merdeka.com)
Usai diperiksa, kedua pejabat ini tidak ditahan, karena dianggap kooperatif dan berdomisili di Banda Aceh. Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam OTT itu uang tunai total Rp 31.500.000, yang terbagi tiga amplop.
Masing-masing pertama Rp 15.500.000, kedua ada Rp 10.500.000 dan ketiga Rp 5.500.000. Barang bukti sudah disita oleh Ditkrimsus Polda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan membenarkan ada OTT yang dilakukan Saber Pungli kemarin. Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Benar ada dua pejabat Dinas Cipta Karya Aceh kemarin ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli," kata Kombes Pol Goenawan di ruang Kabidhumas Polda Aceh, Kamis (29/12).
Menurut Goenawan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi ada dugaan pungutan liar (Pungli). Petugas langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua pejabat Dinas Cipta Karya itu oleh Tim Saber Pungli saat sedang melakukan transaksi di kantin kantor tersebut.
"Kedua pelaku tidak ditahan, karena domisili di Banda Aceh," imbuhnya.
Untuk melengkapi berkas, guna ditingkatkan menjadi tersangka bila memenuhi unsur pidana, Ditkrimsus Polda Aceh yang dipimpi oleh Kombes Pol Zulkifli akan memanggil kedua pelaku untuk diperiksa. Rencananya, keduanya dipanggil kembali Kamis (29/12) pada pukul 16.00 WIB.
"Kalau mau ambil gambar, bisa datang saja nanti sore akan dilakukan pemeriksaan kembali," pungkasnya.(merdeka.com)
loading...
Post a Comment