Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Aceh Utara - Tanpa diduga memasuki tibanya masa panen serentak di Kabupaten Aceh Utara,  ternyata masih dapat diwarnai kericuhan soal sengketa lahan garap di Desa Paloh Awe Kecamatan Muara Batu ,  menyusul puluhan ton padi milik petani pun ikut hilang tanpa jejak.

Pasalnya, sengketa lahan garap antara petani dan Riwan yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 3 hektar itu sudah berkepanjangan dan  semakin berlarut tanpa ada upaya penyelesaian secara adat kekeluargaan atau hukum.

Salah seorang petani Desa Bungkah Nasir mengatakan kronologis awalnya, pada Sabtu (5/11) lalu, tepatnya dihari perdana panen serentak, tiba – tiba para petani lahan diusir oleh pihak LSM Koperlink selaku kuasa hukum Ridwan yang mengaku sebagai pemilik  lahan.

Sehingga para petani tidak dapat menjalankan aktifitasnya memanenkan padi yang selama ini ditanam diatas lahan garap di Desa Paloh Awe setempat. Bahkan pihak LSM yang dikawal sejumlah oknum Brimob berseragam lengkap dengan senjata laras panjang membuat pagar pembatas dari kawat berduri.  

Ironisnya, begitu petani pulang ke rumah, ternyata sebagian besar tanaman padi milik petani yang terkurung dalam lingkaran pagar berduri itu, tiba-tiba saja hilang dan raib tanpa diketahui.

Nasir menyebutkan setelah dicari  keberadaannya, ternyata  pihak LSM dibantu sejumlah sipil lainnya justru mengangkut puluhan ton padi milik petani dengan menggunakan truck polisi .

“ Dimana keadilan dan hukum sekarang, kami diusir oleh LSM dengan alasan lahan garap sudah jadi milik pribadi.  Tapi begitu kami pulang, ternyata belakangan malah puluhan ton padi  petani dibawa lari mereka,” ujarnya.

Akibat tindakan tersebut, menyebabkan petani lahan garap menderita kerugian dengan kehilangan hasil panen padinya yang dituding telah dikuasai oleh pihak LSM Koperlink.

Sementara itu, Ketua LSM Koperlink Junaidi kepada Waspada membantah kalau pihaknya telah melakukan pencurian hasil panen padi milik petani dengan pengawalan petugas polisi.
Menurutnya sebanyak 31 karung padi milik petani tersebut kami angkut dan telah diserahkan secara resmi kepada ketua pemuda desa setempat untuk dikembalikan kepada pemiliknya dengan catatan tidak boleh lagi menggarap lahan milik Ridwan.

Padahal secara hukum, justru apa pun isi yang ada didalam lahan setempat bisa dikuasai oleh Ridwan selaku pemilik lahan yang selama ini sudah dirugikan sejak belasan tahun lalu.
Junaidi menjelaskan  jauh hari sebelumnya telah berulang kali diberi peringatan kepada petani agar tidak lagi menggarap sawah di lahan yang sudah menjadi milik Ridwan  yang mengantongi surat lengkap dan sertifikat asli. Termasuk memiliki surat kuputusan Mahkamah Agung tahun 2008, keputusannya menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima ( N.O), maka tidak ada yang perlu dieksekusi.  

“ Kami memiliki surat dan sertifikat yang sah. Tapi selama ini justru lahan tersebut dikomersilkan oleh pihak lain dari tangan ke tangan yang mengambil sewa dari penggarap lain. Makanya kami langsung mengambil alih lahan tersebut dan dibantu polisi untuk mencegah terjadinya konflik,” tuturnya.

Junaidi berharap masyarakat petani yang merasa rugi dapat meminta tanggung jawab pada pihak yang menerima uang sewa  tanpa mengantongi surat kepemilikan lahan.(ZA/Wspd)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.