Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Fauzan, SH. Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe
Lhokseumawe - Terkait kasus Amonia  PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe meminta aparat kepolisian  menetapkan tersangka dalam kasus yang mengakibat puluhan masyarakat harus dirawat di Rumah Sakit yang disebabkan karena menghirup amonia yang berasal dari PT PIM. Penetapan status tersebut sangat mungkin dilakukan oleh kepolisian karena dugaan tersebut disebabkan oleh adanya kelalaian operator dan pengawas  pabrik atau apapun namanya.

Pasal 1 ayat 10 dan 21 Peraturan Kapolri tentang Manajemen Penyidikan pada intinya  menyatakan bahwa seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa laporan polisi dan 1 (satu) alat bukti yang sah. Dalam hal ini tentu sudah ada laporan polisi dan telah saksi serta puluhan korban jadi sudah sepantasnya Polisi menetapkan tersangka. Apalagi ancaman terhadap kelalaian dalam kasus amoniak berdasarkan Pasal 99 UUPPLH dipidana paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun.

“Dalam kasus ini PT PIM jangan Cuma menanggung biaya pengobatan korban semata,  karena tidak semua kerugian dapat dibayar dengan uang, PT. PIM selaku perusahaan yang besar agar lebih menjunjung tinggi hak atas kesehatan dan nyawa seseorang karena itu dijamin oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia.” Tegas Fauzan

Pemerintah jangan lepas tanggung jawab terhadap kasus ini, karena Pasal 63 UUPPLH telah memberikan tugas dan kewajiban bagi pemerintah terkait dengan lingkungan bagi masyarkat, sehingga pemerintah harus mendorong PT PIM untuk melakukan audit lingkungan hidup dalam rangka meningkatkan kinerja lingkungan hidup. (Rill)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.