Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Rokan Hulu - saat ini Sat Pol PP Rohul Sedang Gencar Lakukan ops berantas Pekat Tak hanya  warung remang-remang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu Selasa (15/11) dini hari  juga melakukan razia di sejumlah penginapan kelas melati yang ada di kecamatan Rambah, Ujung batu dan Rambah Samo. Dalam Razia tersebut 6 pasangan Tanpa Buku  Nikah Berhasil dijaring di 4 penginapan yang berbeda. 

Ironisnya, satu dari enam pasangan mesum yang terjaring razia merupakan Remaja.

Operasi Pembrantasan Penyakit Masyarakat dengan target Pasangan Bukan Mukhrim serta Warung Remang-remang ini, digelar Satpol PP Rohul sekitar Pukul 12.30 Wib, Selasa Dini Hari.

Razia Pekat ini melibatkan 2 pleton Anggota Satpol PP Rohul.  Para Petugas penegak Perda ini menyisir satu persatu penginapan mulai dari kecamatan Rambah hingga Kecamatan Ujung Batu. 

6 pasangan yang  tidak bisa menunjukan Buku nikah, serta alamat pada KTP tidak cocok langsung dibawa kedalam mobil Dalmas,  Milik Satpol PP Rohul untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Rohul dipasir pengaraian. 

Menurut Kasi PPNS Satpol PP Rohul Syamsul Kamar, aktifitas maksiat di penginapan kelas melati  akhir-akhir ini memang menjadi keresahan masyarakat. Sebab, penginapan kelas melati kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi, perselingkuhan, serta kegiatan seks diluar nikah bagi remaja dan pasangan mesum.

salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya hal itu, dikarenakan lemahnya pengawasan pemilik penginapan, terhadap pasangan tamu yang datang.

Sebagian besar penginapan kelas melati , umumnya tidak menayakan surat nikah terhadap  pasangan yang mennginap di penginapannya, sehingga mereka bebas melakukan praktek-praktek maksiat di penginapan kelas melati tersebut

" Kami himbau  seluruh pengusaha wisma, hotel dan penginapan agar menanyakan surat nikah bagi pasangan yang akan menginap. Jika tidak membawa surat nikah, para pemilik penginapan bisa mengecek alamat pada ktp pasangan tersebut. Jika tida ada legalitas yang jelas jangan diterima, karena pasangan itu dicurigai adalah pasangan mesum.” dan pasangan bukan Mukhrim Himbaunya.

Setelah dilakukan pendataan, 6 pasangan mesum yang terjaring razia pekat di penginapan ini kemudian diminta untuk menandatangi surat perjanjian. Jika kembali tertangkap saat razia pekat yang dilakukan Saptol PP Rohul maka mereka akan di proses secara hukum.

Razia terhadap Penginapan, Hotel, dan wisma melati ini akan terus di gelar hingga akhir tahun 2016 ini. Diharapkan melalui Razia tempat penginapan ini, dapat mempersempit ruang terjadinya praktek-praktek maksiat dan seks diluar nikah yang melibatkan generasi muda. ** Alfian **
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.