![]() |
Ilustrasi |
Langkat – Kepolisian Resort (Polres) Langkat menangkap dua penumpang bus asal Aceh tujuan Medan. Keduanya ditangkap lantaran membawa 20 kg narkoba jenis ganja saat menggelar razia operasi Zebra Toba 2016, Kamis (17/11/2016).
Kedua pelaku diketahui bernama Muammar (18) warga Dusun Bahagia, Desa Jomblo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Aceh Utara dan Bahagia (20) warga Desa Blang Awi, Kecamatan Samtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Mereka ditangkap ketika polisi menggelar operasi di depan Masjid Nurul Huda, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat.
Kapolres Langkat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mulia Hakim mengatakan, tersangka ditangkap saat menumpang bus Sanura yang hendak menuju Medan.
“Sebelumnya kita juga mengamankan dua orang laki-laki asal Aceh, keduanya penumpang bus Putra Pelangi. Dan tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB, kami juga mengamankan dua penumpang bus asal Aceh, tapi kali ini bus yang ditumpangi bus Sanura. Modusnya hampir sama,” ujar Mulia kepada wartawan, Jumat(18/11/2016).
Mulia menambahkan, tas yang digunakan pelaku untuk mengangkut narkoba itu hampir sama yakni tas ransel.
“Yang kami amakan kemarin itu tasnya ransel juga sama seperti ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mulia menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan adanya kedua pelaku dari masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan tepat di Depan Masjid mobil bus yang ditumpangi pelaku langsung dihentikan.
Mulia menambahkan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan guna memburu bandar dari kepemilikan narkoba tersebut.
“Masih kami kembangkan sampai saat ini, mudah-mudahan pemilik atau bandarnya juga dapat kota tangkap,” tandasnya.(kriminalitas.com)
Kedua pelaku diketahui bernama Muammar (18) warga Dusun Bahagia, Desa Jomblo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Aceh Utara dan Bahagia (20) warga Desa Blang Awi, Kecamatan Samtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Mereka ditangkap ketika polisi menggelar operasi di depan Masjid Nurul Huda, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat.
Kapolres Langkat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mulia Hakim mengatakan, tersangka ditangkap saat menumpang bus Sanura yang hendak menuju Medan.
“Sebelumnya kita juga mengamankan dua orang laki-laki asal Aceh, keduanya penumpang bus Putra Pelangi. Dan tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB, kami juga mengamankan dua penumpang bus asal Aceh, tapi kali ini bus yang ditumpangi bus Sanura. Modusnya hampir sama,” ujar Mulia kepada wartawan, Jumat(18/11/2016).
Mulia menambahkan, tas yang digunakan pelaku untuk mengangkut narkoba itu hampir sama yakni tas ransel.
“Yang kami amakan kemarin itu tasnya ransel juga sama seperti ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mulia menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan adanya kedua pelaku dari masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan tepat di Depan Masjid mobil bus yang ditumpangi pelaku langsung dihentikan.
Mulia menambahkan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan guna memburu bandar dari kepemilikan narkoba tersebut.
“Masih kami kembangkan sampai saat ini, mudah-mudahan pemilik atau bandarnya juga dapat kota tangkap,” tandasnya.(kriminalitas.com)
loading...
Post a Comment