![]() |
Ilustrasi |
LHOKSEUMAWE- Satu lagi napi bos narkoba berhasil kabur dari lapas lhokseumawe,napi bos narkoba tersebut tak lain adalah Zulfikar terpidana 9 tahun penjara dalam kasus narkoba,baru menjalani 3 tahun penjara.
(Baca: Alasan Di Periksa Sebagai Saksi,Napi Bos Sabu Rutan Labuhan Deli Di Pindahkan Ke LP Lhokseumawe
Napi zulfikar kabur setelah dikeluarkan oleh oknum petugas lapas pada Sabtu (15/10) malam sekitar Pukul 21:30 WIB.
Dari informasi dihimpun oleh redaksi menyebutkan,pada Sabtu malam petugas penjagaan bagian dalam blok hanya berjumlah 2 orang petugas tanpa komandan regu,sedangkan untuk petugas P2U malam tersebut berjumlah 2 orang.
Seperti diketahui napi bos narkoba zulfikar warga kemukiman kandang adalah salahsatu napi rutan labuhan deli, Syang dipindahkan ke lapas Lhokseumawe pada 15 Febuari 2016 lalu.
Pemindahan napi bos narkoba ini ke lapas lhokseumawe dengan alasan untuk memudahkan penyelidikan dan pemeriksaan sebagai saksi kunci dalam kasus penipuan yang dilaporkan oleh istri napi bos narkoba tersebut pada polres lhokseumawe.
Namun belakangan sinapi bos narkoba yang berstatus napi pindahan sementara ini hingga sampai sebelum kabur tidak diketahui perkembangannya kepentingan penyelidikan dalam kasus penipuan yang dilaporkan oleh sang istri terhadap beberapa warga lhokseumawe.
![]() |
Kalapas Lhokseumawe Elly Yulizar didampingi Ka. KPLP Zulkifli |
Elly menyatakan dirinya akan menindak tegas petugasnya yang melakukan pelanggaran dalam pengeluaran napi bos narkoba tersebut.
(Baca: Napi Bos Sabu Rutan Labuhan Deli Di Pindah Ke LP Lhokseumawe, Ini Tanggapan Kakanwilkumham Aceh
" Sampai saat ini petugas kita masih melakukan pencarian terhadap napi tersebut,kami akan lakukan pemeriksaan pada petugas piket pada malam pengeluaran napi tersebut ",ungkap Elly melalui sambungan telepon selulernya,Senin (17/10). (Redaksi)
loading...
Post a Comment