![]() |
Terduga pelaku sodomi di Bontang. ©handout/Polres Bontang |
StatusAceh.Net - Satuan Reskrim Polres Bontang meringkus Dwi Ardianto Gunawan (21), seorang pemuda yang diduga pelaku kejahatan seksual anak. Dari pengakuannya, tidak kurang 4 anak laki-laki menjadi korban oral seks maupun sodomi.
Keterangan dihimpun, Dwi diringkus di bekas kawasan pusat perkantoran Pemkot Bontang di Jalan Awang Long, saat sedang mengendarai motornya, Jumat (21/10). Tidak ada perlawanan dari pemuda pengangguran itu, saat digelandang ke Mapolres Bontang.
"Benar, kami menangkap terduga pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu sekira jam 5 sore kemarin," kata Kasubbag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono, ketika dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (22/10) sore.
Sebelumnya, Kamis (20/10) lalu, netizen di Bontang, dibikin resah dengan kabar beredar di media sosial, seorang anak usai disekap orang tak dikenal, di sebuah tempat di kawasan sepi di kota Bontang, di kawasan Gedung Stitek. Beruntung, anak yang menjadi korban, mengingat ciri-ciri pelaku.
Meski orangtua korban tidak melaporkan resmi ke Polres Bontang, netizen pun meminta polisi untuk menangkap pelaku. Polisi bergerak cepat, melakukan penyelidikan, di antaranya juga menurunkan personel berpakaian preman ke sejumlah sekolah yang menjadi tempat belajar anak.
"Berbekal ciri-ciri yang kita dapatkan, Polres Bontang melakukan penyelidikan dengan cepat, karena kejadian itu meresahkan warga. Jam 2 siang pada hari Jumat kemarin, kita dapatkan informasi, orang tak dikenal itu sering mangkal di kawasan kantor Wali Kota lama (di Jalan Awang Long)," ujar Suyono.
"Sekitar jam 5 sore, begitu kita temukan terduga pelaku, kita adang di jalan di kawasan bekas kantor Wali Kota lama itu, beserta motornya honda Tiger warna biru yang dia kendarai," tambahnya.
Saat digelandang ke Mapolres Bontang, pelaku Dwi mengakui perbuatannya. Sedikitnya, ada 4 lokasi yang menjadi lokasi pelampiasan seksual dia, seperti di toilet Masjid, toilet musala, kawasan Pujasera serta di kawasan Gedung Stitek Bontang.
"Di kawasan pujasera dan gedung Stitek, ketahuan orang lain yang memergokinya. Rata-rata anak laki-laki yang menjadi korbannya usia 5-6 tahun duduk di bangku kelas I SD," terang Suyono.
"Dari penangkapan Dwi ini, petugas juga berhasil mengembangkan kasus tindak asusila serupa yang dilakukan dia, di kawasan masjid di Bontang Barat, yang saat itu, memang dilaporkan, ke Polres Bontang," ungkap Suyono.
"Juga masih dari keterangan pelaku, perbuatannya itu dilakukan spontan. Begitu dia lihat anak-anak, langsung ada niatnya berbuat asusila oral seks dan sodomi. Kasus ini masih dalam pengembangan," jelasnya.
Dwi yang kini ditetapkan sebagai tersangka, meringkuk di sel tahanan Polres Bontang. Dia dijerat dengan Pasal 82 junto pasal 76 huruf e Undang-undang No 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Barang bukti yang kita amankan, motor pelaku KT 5413 DW, helmnya, tas ransel, dan map berisi dokumen-dokumen," demikian Suyono. (merdeka.com)
Keterangan dihimpun, Dwi diringkus di bekas kawasan pusat perkantoran Pemkot Bontang di Jalan Awang Long, saat sedang mengendarai motornya, Jumat (21/10). Tidak ada perlawanan dari pemuda pengangguran itu, saat digelandang ke Mapolres Bontang.
"Benar, kami menangkap terduga pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu sekira jam 5 sore kemarin," kata Kasubbag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono, ketika dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (22/10) sore.
Sebelumnya, Kamis (20/10) lalu, netizen di Bontang, dibikin resah dengan kabar beredar di media sosial, seorang anak usai disekap orang tak dikenal, di sebuah tempat di kawasan sepi di kota Bontang, di kawasan Gedung Stitek. Beruntung, anak yang menjadi korban, mengingat ciri-ciri pelaku.
Meski orangtua korban tidak melaporkan resmi ke Polres Bontang, netizen pun meminta polisi untuk menangkap pelaku. Polisi bergerak cepat, melakukan penyelidikan, di antaranya juga menurunkan personel berpakaian preman ke sejumlah sekolah yang menjadi tempat belajar anak.
"Berbekal ciri-ciri yang kita dapatkan, Polres Bontang melakukan penyelidikan dengan cepat, karena kejadian itu meresahkan warga. Jam 2 siang pada hari Jumat kemarin, kita dapatkan informasi, orang tak dikenal itu sering mangkal di kawasan kantor Wali Kota lama (di Jalan Awang Long)," ujar Suyono.
"Sekitar jam 5 sore, begitu kita temukan terduga pelaku, kita adang di jalan di kawasan bekas kantor Wali Kota lama itu, beserta motornya honda Tiger warna biru yang dia kendarai," tambahnya.
Saat digelandang ke Mapolres Bontang, pelaku Dwi mengakui perbuatannya. Sedikitnya, ada 4 lokasi yang menjadi lokasi pelampiasan seksual dia, seperti di toilet Masjid, toilet musala, kawasan Pujasera serta di kawasan Gedung Stitek Bontang.
"Di kawasan pujasera dan gedung Stitek, ketahuan orang lain yang memergokinya. Rata-rata anak laki-laki yang menjadi korbannya usia 5-6 tahun duduk di bangku kelas I SD," terang Suyono.
"Dari penangkapan Dwi ini, petugas juga berhasil mengembangkan kasus tindak asusila serupa yang dilakukan dia, di kawasan masjid di Bontang Barat, yang saat itu, memang dilaporkan, ke Polres Bontang," ungkap Suyono.
"Juga masih dari keterangan pelaku, perbuatannya itu dilakukan spontan. Begitu dia lihat anak-anak, langsung ada niatnya berbuat asusila oral seks dan sodomi. Kasus ini masih dalam pengembangan," jelasnya.
Dwi yang kini ditetapkan sebagai tersangka, meringkuk di sel tahanan Polres Bontang. Dia dijerat dengan Pasal 82 junto pasal 76 huruf e Undang-undang No 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Barang bukti yang kita amankan, motor pelaku KT 5413 DW, helmnya, tas ransel, dan map berisi dokumen-dokumen," demikian Suyono. (merdeka.com)
loading...
Post a Comment