Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Terduga pelaku sodomi di Bontang. ©handout/Polres Bontang
StatusAceh.Net - Satuan Reskrim Polres Bontang meringkus Dwi Ardianto Gunawan (21), seorang pemuda yang diduga pelaku kejahatan seksual anak. Dari pengakuannya, tidak kurang 4 anak laki-laki menjadi korban oral seks maupun sodomi.

Keterangan dihimpun, Dwi diringkus di bekas kawasan pusat perkantoran Pemkot Bontang di Jalan Awang Long, saat sedang mengendarai motornya, Jumat (21/10). Tidak ada perlawanan dari pemuda pengangguran itu, saat digelandang ke Mapolres Bontang.

"Benar, kami menangkap terduga pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu sekira jam 5 sore kemarin," kata Kasubbag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono, ketika dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (22/10) sore.

Sebelumnya, Kamis (20/10) lalu, netizen di Bontang, dibikin resah dengan kabar beredar di media sosial, seorang anak usai disekap orang tak dikenal, di sebuah tempat di kawasan sepi di kota Bontang, di kawasan Gedung Stitek. Beruntung, anak yang menjadi korban, mengingat ciri-ciri pelaku.

Meski orangtua korban tidak melaporkan resmi ke Polres Bontang, netizen pun meminta polisi untuk menangkap pelaku. Polisi bergerak cepat, melakukan penyelidikan, di antaranya juga menurunkan personel berpakaian preman ke sejumlah sekolah yang menjadi tempat belajar anak.

"Berbekal ciri-ciri yang kita dapatkan, Polres Bontang melakukan penyelidikan dengan cepat, karena kejadian itu meresahkan warga. Jam 2 siang pada hari Jumat kemarin, kita dapatkan informasi, orang tak dikenal itu sering mangkal di kawasan kantor Wali Kota lama (di Jalan Awang Long)," ujar Suyono.

"Sekitar jam 5 sore, begitu kita temukan terduga pelaku, kita adang di jalan di kawasan bekas kantor Wali Kota lama itu, beserta motornya honda Tiger warna biru yang dia kendarai," tambahnya.

Saat digelandang ke Mapolres Bontang, pelaku Dwi mengakui perbuatannya. Sedikitnya, ada 4 lokasi yang menjadi lokasi pelampiasan seksual dia, seperti di toilet Masjid, toilet musala, kawasan Pujasera serta di kawasan Gedung Stitek Bontang.

"Di kawasan pujasera dan gedung Stitek, ketahuan orang lain yang memergokinya. Rata-rata anak laki-laki yang menjadi korbannya usia 5-6 tahun duduk di bangku kelas I SD," terang Suyono.

"Dari penangkapan Dwi ini, petugas juga berhasil mengembangkan kasus tindak asusila serupa yang dilakukan dia, di kawasan masjid di Bontang Barat, yang saat itu, memang dilaporkan, ke Polres Bontang," ungkap Suyono.

"Juga masih dari keterangan pelaku, perbuatannya itu dilakukan spontan. Begitu dia lihat anak-anak, langsung ada niatnya berbuat asusila oral seks dan sodomi. Kasus ini masih dalam pengembangan," jelasnya.

Dwi yang kini ditetapkan sebagai tersangka, meringkuk di sel tahanan Polres Bontang. Dia dijerat dengan Pasal 82 junto pasal 76 huruf e Undang-undang No 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan, motor pelaku KT 5413 DW, helmnya, tas ransel, dan map berisi dokumen-dokumen," demikian Suyono. (merdeka.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.