StatusAceh.Net - Diduga mencabuli anak dibawah umur, rumah seorang nelayan di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB, dirusak warga. RD (65), diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap EK (15) hingga hamil 3 bulan.
Korban merupakan pelajar di salah satu MTS di wilayah setempat. Mendengar kejadian itu, sekelompok warga yang diduga dari pihak keluarga korban yang emosi langsung merusak dan membongkar rumah pelaku yang berada di dusun Bombay, desa setempat sekitar pukul 21.30 Wita, Kamis (13/10/2016).
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno mengatakan, kejadian itu dipicu akibat emosi keluarga korban setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya tersebut.
"Memang benar ada kasus pencabulan. Kejadian itu memicu warga melakukan aksi perusakan rumah terduga pelaku," kata Suratno, Jumat (14/10).
Ia mengatakan, korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri itu terjadi sejak 3 bulan lalu. Korban diperkosa saat menumpang ke WC untuk buang air besar di rumah pelaku. Aksi bejat pelaku ini tidak hanya sekali dilakukan.
"Pelaku melakukan pencabulan beberapa kali dengan cara mengancam korban," ujar Suratnon.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban yang mencurigai kondisi EK yang mengalami gejala mual-mual dan pusing.
"Setelah diperiksa di Puskesmas setempat, ternyata korban telah hamil tiga bulan. Kepada orang tuanya, korban mengaku hamil karena dicabuli oleh AD,"sebutnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut, pada malam itu juga secara beramai-ramai mendatangi rumah pelaku dan melakukan aksi perusakan. Akibatnya, rumah panggung 9 tiang itu hancur berantakan hingga rata dengan tanah.
Pelaku sendiri diselamatkan oleh petugas.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku yang sudah berusia lanjut ini diamankan ke Rutan Bima setelah sebelumnya di amankan di Mapolsek Asakota.
"Sementara korban kita sudah arahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bima Kota, untuk diambil keterangan lebih lanjut," ujarnya.(Konfr)
Korban merupakan pelajar di salah satu MTS di wilayah setempat. Mendengar kejadian itu, sekelompok warga yang diduga dari pihak keluarga korban yang emosi langsung merusak dan membongkar rumah pelaku yang berada di dusun Bombay, desa setempat sekitar pukul 21.30 Wita, Kamis (13/10/2016).
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno mengatakan, kejadian itu dipicu akibat emosi keluarga korban setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya tersebut.
"Memang benar ada kasus pencabulan. Kejadian itu memicu warga melakukan aksi perusakan rumah terduga pelaku," kata Suratno, Jumat (14/10).
Ia mengatakan, korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri itu terjadi sejak 3 bulan lalu. Korban diperkosa saat menumpang ke WC untuk buang air besar di rumah pelaku. Aksi bejat pelaku ini tidak hanya sekali dilakukan.
"Pelaku melakukan pencabulan beberapa kali dengan cara mengancam korban," ujar Suratnon.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban yang mencurigai kondisi EK yang mengalami gejala mual-mual dan pusing.
"Setelah diperiksa di Puskesmas setempat, ternyata korban telah hamil tiga bulan. Kepada orang tuanya, korban mengaku hamil karena dicabuli oleh AD,"sebutnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut, pada malam itu juga secara beramai-ramai mendatangi rumah pelaku dan melakukan aksi perusakan. Akibatnya, rumah panggung 9 tiang itu hancur berantakan hingga rata dengan tanah.
Pelaku sendiri diselamatkan oleh petugas.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku yang sudah berusia lanjut ini diamankan ke Rutan Bima setelah sebelumnya di amankan di Mapolsek Asakota.
"Sementara korban kita sudah arahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bima Kota, untuk diambil keterangan lebih lanjut," ujarnya.(Konfr)
loading...
Post a Comment