Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Banda Aceh - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Aceh menyita 100 item produk komestik berbahaya dan jamu tradisional ilegal dari sejumlah toko di Kota Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan pada BPOM Aceh, Hasbi, mengatakan, penyitaan produk komestik dan jamu tradisional ilegal senilai sekitar Rp5,80 juta tersebut tidak terlepas berkat bantuan kepolisian dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya.

"Ini pemeriksaan rutin yang kita lakukan di setiap kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Berhubung sumber daya manusia kita terbatas, makanya kami melakukan pemeriksaan secara bergiliran dengan dibantu oleh pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan di kabupaten," ujar Abdi, di Blangpidie, Jumat (21/10).

Selain Kabupaten Abdya, lanjut Hasbi, petugas BPOM Aceh saat ini juga sedang berada di tiga daerah lainnya khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk-produk kosmetik dan jamu tradisonal ilegal di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Kota Langsa.

"Setiap daerah kita turunkan empat petugas BPOM. Mereka khusus fokus melakukan pemeriksaan pada produk-produk komestik dan jamu yang mengandung kimia dan razia ini bukan di Aceh saja melainkan di seluruh nusantara fokus pada kosmetik dan jamu berbahaya," katanya.

Menurut laporan dari petugas di lapangan, jelasnya, untuk produk kosmetik banyak ditemukan kosmetik yang bermerk terkenal, tetapi bukan dari pabrik aslinya melainkan produk siluman dan ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi, semua produk-produk kosmetik yang bermasalah kita lakukan penyitaan. Begitu juga dengan jamu tradisonal yang bercampur dengan zat kimia obat juga kita sita karena tidak ada izin edar dari pemerintah dan merusak kesehatan bila dikosumsi," jelas dia.

Ia menyebutkan, kosmetik ilegal jenis pemutih sangat berbahaya jika dipakai oleh masyarakat secara terus menerus karena ada yang mengandung mercury sehingga berefek terhadap timbulnya kanker kulit, kanker hati hingga ke ginjal.

"Pemutih itu ada juga yang mengandung mercury, bila terus menerus digunakan bisa menumpuk di tubuh dan lama kelamaan diserap oleh darah kemudian mengalir keseluruh badan. Jadi, intinya berbahaya bagi kesehatan," tambah Hasbi.(Beritasatu)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.