![]() |
dok. MODUSACEH.CO |
Aceh Besar - Sungguh perbuatan SF (oknum perwira Polda Aceh) dan FN (oknum Polres Aceh Jaya) tak patut dicontoh. Bayangkan, bukannya mencegah dan menciduk masyarakat yang mengunakan narkoba. Eeeh, malah keduanya ikut ngebong bersama seorang warga sipil, ZE di salah satu rumah, kawasan Desa Blangkire, Kecamatan Darul Imarah, Kebupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sekira pukul 16.30 WIB, Jumat (21/10/2016) kemarin. Padahal, jajaran Polda Aceh sedang ngencarnya melakukan penindakan terhadap masyarakat yang mengunakan dan mengedarkan barang haram tersebut. Tapi apa lacur, nasi sudah dijadi bubur.
Sumber MODUSACEH.CO di Polda Aceh membenarkan adanya kejadian itu. Kata sumber tadi, saat Tim Resnarkoba Polda Aceh mengerebek rumah ZE yang berprofesi sebagai wiraswata itu, SF dan FN justeru sedang fly bersama ZE. Tim Resnarkoba Polda Aceh juga mengamankan alat isap (bong) dan dua paket sabu-sabu. Selanjutnya, sore itu juga ketiganya dibawa ke Biddokes Polda Aceh, untuk dilakukan pemeriksaan urin. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif mengunakan narkotika jenis sabu-sabu. Kini, ketiganya sudah diamankan di Polda Aceh, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ada-ada saja!(*)
Sumber MODUSACEH.CO di Polda Aceh membenarkan adanya kejadian itu. Kata sumber tadi, saat Tim Resnarkoba Polda Aceh mengerebek rumah ZE yang berprofesi sebagai wiraswata itu, SF dan FN justeru sedang fly bersama ZE. Tim Resnarkoba Polda Aceh juga mengamankan alat isap (bong) dan dua paket sabu-sabu. Selanjutnya, sore itu juga ketiganya dibawa ke Biddokes Polda Aceh, untuk dilakukan pemeriksaan urin. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif mengunakan narkotika jenis sabu-sabu. Kini, ketiganya sudah diamankan di Polda Aceh, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ada-ada saja!(*)
Sumber: modusaceh.co
loading...
Post a Comment