Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nur Hidayati, menilai kejahatan terhadap lingkungan sudah masuk kategori kejahatan luar biasa. Sebab kejahatan di sektor tersebut tidak hanya memberikan dampak negatif untuk saat ini, melainkan juga bisa berdampak buruk bagi generasi penerus.

Menurut Nur, kejahatan lingkungan sudah sangat darurat sekarang. Karena berdasarkan catatan Walhi, kasus pembakaran ini sudah sangat masif terjadi. Namun, sampai saat ini belum juga ada perusahaan yang bisa dijerat secara pidana.

Karena itu, Walhi mendorong pemerintah mengetatkan peraturan untuk menyelamatkan lingkungan hidup di Indonesia. Sehingga ke depan, korporasi yang melakukan pembakaran dan lahan secara ilegal dapat dijerat secara hukum pidana.

"Selain peraturannya, kami juga mendorong pemerintah membentuk pengadilan khusus untuk menangani masalah lingkungan ini," kata Nur Hidayati dalam diskusi bertajuk “Penghadangan dan Pembakaran Lahan” di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 September 2016.

Dia juga mencurigai alat peradilan yang ada sekarang menjadi salah satu faktor sulitnya menjerat korporasi dalam kasus Karhutla. Karena itu Nur meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi secara menyeluruh di tubuh Polri dan TNI.

Pasalnya, Walhi menduga, selama ini oknum dari kedua instansi tersebut terindikasi menjadi pembeking korporasi, terutama perusahaan perusak lingkungan dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi belakangan ramai diperbincangkan publik soal ancaman oleh aparat kepolisian kepada wartawan yang mencoba mengungkap kedekatannya dengan para pengusaha yang  perusahaannya diduga telah melakukan Karhutla. 

"Seperti yang kita sama-sama tahu dari berbagai peristiwa yang ramai beberapa hari ini, kan harusnya dapat menjadi momentum bagi Presiden untuk menyatakan Indonesia darurat kejahatan terhadap lingkungan," ujarnya.

Berdasarkan investigasi Walhi, diungkapkan Nur, dalam kasus Karhutla, korporasi sering kali menggunakan cara-cara premanisme bahkan pengerahan aparat keamanan untuk membungkam siapa saja kelompok masyarakat yang ingin membongkar kejahatan tersebut. Tidak hanya di hilirnya, di hulunya juga banyak korporasi yang sering melakukan praktik penyuapan untuk mendapatkan izin eksplorasi.

"Jadi dari hulu sampai hilir, korporasi perusak lingkungan ini sudah banyak melakukan kejahatan. Sehingga kami memandang pemerintah harus ekstra menyelesaikannya dengan cara membentuk peradilan khusus mengenai lingkungan,” ucapnya.(Viva)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.