Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Sat Resnarkoba Polres Langsa membekuk tiga pria yang menjadi tersangka kepemilikan sabu sabu. Selain barang bukti sabu sabu, polisi juga menyita dua senpi rakitan dan granat lontar dari salah seorang tersangla.

Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA SIK, melalui Kasat Resnakorba, Iptu Agung Wijaya Kusuma, Senin (12/9) mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (8/9) pukul 02.00 dini hari WIB, dari dua lokasi terpisah. Penangkapan itu juga berkat laporan masyarakat.

Dirincikan Kasat Resnakoba, dua tersangka berinisial EM (36) dan DB (28) warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, lebih awal ditangkap dalam operasi penyergapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba di salah satu lokasi di Gampong Sidodadi.

Dari tangan kedua tersangka tersebut Polisi berhasil menyita BB empat paket sabu berat 0,69 gram. Dari hasil introgasi keduanya, kembali diperoleh seorang nama tersangka lainnya yang terkait peredaran sabu-sabu tersebut.

Hanya berselang lima belas menit kemudian, Polisi menangkap seorang tersangka ketiga yakni berinisial SU (53) warga Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.

Saat rumahnya digeledah, Polisi berhasil menyita BB dua pucuk senjata rakitan, buah magazine M-16, satu buah granat lontar, 21 butir amunisi kaliber 5,56, satu bungkus biji ganja berat 3,90 gram, satu bong hisab sabu, 1.000 plastik klip ukuran kecil, uang Rp 250.000, dan gunting.

Dari Idi dilaporkan, tiga tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Aceh Timur, Sabtu (10/9).

Penangkapan itu berawal saat pukul 19.00 WIB, Sabtu (10/9) Sat Narkoba menangkap DPO kasus narkoba FR (33) warga Gampong Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk.

Setelah FR ditangkap di Gampong Bantayan, personel melakukan pemeriksaan terhadap FR dan ditemukan sabu-sabu sebanyak satu paket yang diselipkan di dalam kantong celananya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwanto melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, kepada wartawan Senin (12/9) menyebutkan, setelah tersangka FR diperiksa, ia mengakui sabu-sabu itu diperolehnya dari RK.

Mendapat informasi itu, kata Kapolres, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan hasilnya RK berhasil ditangkap di kios pangkas, di Gampong Keude Aceh, kecamatan setempat. “Setelah diperiksa, RK mengakui bahwa sabu-sabu di tangan FR merupakan milik dia (RK),” jelas AKP Ildani.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan terhadap RK, sambung AKP Ildani, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan akhirnya pihaknya menangkap lagi tersangka TAF (33) warga Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, pukul 21.00 WIB, Sabtu (10/9) malam.

TAF, jelas AKP Ildani, ditangkap di sebuah Ruko di Gampong Jalan, kecamatan setempat. “Setelah kami periksa, kami temukan 12 paket sabu-sabu yang diselipkan dalam kantongnya, dan sebagian ditemukan di dalam laci di ruko itu,” jelas AKP Ildani.

Sabu-sabu yang disita dari TAF itu, jelas AKP Ildani, diakui TAF milik RK yang merupakan tersangka yang telah tertangkap sebelumnya. “Ketiga tersangka dan barang buktinya saat ini telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Ildani. (prohaba.co)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.