![]() |
Korban dievakuasi ke rumah sakit |
Banda Aceh - Diberitakan sebelumnya, percobaan bunuh diri dilakukan seorang pria berinisial KW, diduga anggota TNI berpangkat Pratu dari kesatuan Yonkav 11/Serbu Jantho. Kejadian di rumahnya di kawasan Gampong Mon Mata, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto mengatakan, pihaknya membenarkan kejadian tersebut. "Iya, betul. Saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit dan perkara tersebut sudah kita serahkan ke Pom IM, karena tersangka masih anggota TNI walau disersi," ujarnya kepada GoAceh, pagi.
Sementara itu, Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Rudy L Polandi, melalui Kapendam, Kolonel Inf Machfud menyatakan, yang bersangkutan adalah mantan anggota TNI yang sudah dipecat dengan tidak hormat dari dinas militer.
Ia menjelaskan, yang bersangkutan sudah dipecat sejak tahun lalu, dikarenakan disersi dari kesatuan tugas. "Sudah putusan hukum tetap, yang bersangkutan dipecat karena disersi, sejak Juni 2015 lalu, dari militer," jelasnya kepada GoAceh.
Seperti diberitahan sebelumnya, KW diduga mencoba bunuh diri dengan menancapkan pisau di lehernya, saat akan dijemput pihak kepolisian Polsek Lhoong, terkait kasus pencabulan yang dilakukan KW terhadap anak tirinya berinisial R (12) siswa SMP di kawasan Lhoong.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut, dari pihak kepolisian maupun TNI.(goaceh.co)
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto mengatakan, pihaknya membenarkan kejadian tersebut. "Iya, betul. Saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit dan perkara tersebut sudah kita serahkan ke Pom IM, karena tersangka masih anggota TNI walau disersi," ujarnya kepada GoAceh, pagi.
Sementara itu, Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Rudy L Polandi, melalui Kapendam, Kolonel Inf Machfud menyatakan, yang bersangkutan adalah mantan anggota TNI yang sudah dipecat dengan tidak hormat dari dinas militer.
Ia menjelaskan, yang bersangkutan sudah dipecat sejak tahun lalu, dikarenakan disersi dari kesatuan tugas. "Sudah putusan hukum tetap, yang bersangkutan dipecat karena disersi, sejak Juni 2015 lalu, dari militer," jelasnya kepada GoAceh.
Seperti diberitahan sebelumnya, KW diduga mencoba bunuh diri dengan menancapkan pisau di lehernya, saat akan dijemput pihak kepolisian Polsek Lhoong, terkait kasus pencabulan yang dilakukan KW terhadap anak tirinya berinisial R (12) siswa SMP di kawasan Lhoong.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut, dari pihak kepolisian maupun TNI.(goaceh.co)
loading...
Post a Comment