Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kantor DPRD Gowa dibakar massa dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 26 September 2016. (Antara/Abriawan Abhe)
Gowa - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) masih memburu seorang yang ditengarai sebagai otak, atau aktor intelektual di balik peristiwa pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa pada Senin lalu, 26 September 2016.

Aparat Polda Sulsel telah menangkap tujuh orang yang diketahui terlibat dalam aksi pembakaran itu. Tetapi mereka bukan aktor inteletual alias dalang, melainkan hanya diperintahkan seseorang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada pelaku yang mengaku disuruh seseorang.

“Ada oknum yang menyuruh mereka melakukan pembakaran gedung. Otak pembakaran gedung DPRD Gowa masih dalam pengejaran. Kami miliki bukti rekaman CCTV (kamera pengawas) yang menyuruh mereka itu," kata Juru Bicara Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, kepada wartawan di Makassar pada Kamis 29 September 2016.

Polisi meringkus tujuh pelaku yang masih di bawah umur dan warga asli Gowa. Mereka, antara lain, MR (14 tahun), NA (15 tahun), MUR (15 tahun), MUS (15 tahun), AR (16 tahun), SF (16 tahun), dan MY (17 tahun). Pelaku MR dan NA ditengarai sebagai pelaku utama kasus pembakaran.

"Dari hasil rekaman CCTV (kamera pengawas), dua anak ini terlihat mengambil ban, membawa bensin masuk kantor DPRD, kemudian menggulung karpet dan membakarnya," kata Frans.

Peran kelima rekan mereka, menurut polisi, mengumpulkan sejumlah kursi untuk ditumpuk di satu ruangan. "Mereka terlihat membantu mengangkat dan mengumpulkan kursi di salah satu ruangan di DPRD Gowa.”

Ketujuh tersangka itu ditangkap di persembunyiannya di lokasi berbeda, yang tersebar di lima kecamatan di Gowa. Polisi masih memburu tujuh orang lain yang tertangkap kamera melakukan perusakan.

Tersangka anak di bawah umur itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Susel. Mereka tetap akan mendapatkan hak sesuai Undang-undang tentang Perlindungan Anak, termasuk akan didampingi psikiater anak.

Mengenai keterlibatan anggota komunitas adat pada pembakaran gedung milik pemerintah itu, Frans mengatakan bahwa penyidik belum mengambil kesimpulan. "Saat ini, juga kita masih lakukan pengembangan. Kita juga fokus untuk menangkap yang masih buron dulu," katanya.

Polemik adat

Aksi unjuk rasa di gedung DPRD Gowa terjadi pada Senin lalu, 26 September 2016. Massa yang menamai diri Aliansi Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa meminta benda pusaka Kerajaan Gowa yang diambil alih Pemerintah Daerah dikembalikan kepada Balla Lompoa (Istana Kerajaan Gowa). Mereka juga meminta Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Daerah (Perda LAD) Gowa dicabut.

Namun, aksi massa itu berujung kericuhan. Ratusan orang tiba-tiba masuk menyerang dan mengejar aparat Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di lokasi. Mereka juga mengejar pegawai dan merusak sejumlah fasilitas gedung. Ada yang membawa botol berisi bensin. Ada pula orang yang membawa petasan dan meledakkannya di dalam gedung DPRD.

Tak lama kemudian, suara ledakan terdengar dari dalam gedung, hingga kantor pemerintah itu terbakar dari dalam. Para pegawai dan legislator di dalam gedung itu berhamburan keluar. Bahkan beberapa di antaranya terjebak dan terpaksa dievakuasi lewat jendela.

Polemik antara Pemerintah Kabupaten dan keluarga ahli waris Kerajaan Gowa beserta pendukungnya berawal dari disahkannya Perda LAD Gowa. Perda itu menyebutkan bahwa Bupati Gowa menjalankan fungsi sebagai Sombaya (Raja).

Ahli waris Kerajaan Gowa menolak perda itu. Mereka menyebut Bupati Gowa tidak berhak menjadi Raja, karena bukan keturunan Raja.(Viva)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.