Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Harian Rakyat Sulsel dalam cetakan Kamis 15 September 2016 dengan judul “DPP Halang-halangi Ichsan” Saifuddin Al Mughni yang menyatakan dirinya sebagai pakar politik Universitas Pejuang R.I Makassar. Berikut tanggapan Kabag Humas Universitas Pejuang R.I Makassar.

Universitas Pejuang R.I Makassar yang dulu dikenal dengan nama Universitas Veteran R.I adalah salah satu Universitas yang membina 5 (lima) fakultas, diantaranyaFakultas Sospol, Fakultas Tehnik, FakultasEkonomi, dan Fakultas keguruan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Pejuang R.I. Makassar dengan semangat kebersamaan yang dibingkai oleh kekeluargaan bertekat akan membawa lembaga pendidikan ini menjadi lembaga pendidikan yang berkarakter dan sebagai tempat mencetak mahasiswa yang unggul dibidang masing-masing untuk mewujudkan cita-cita. Demikian itu maka seluruh elemen yang ada diuniversitas ini harus bersinerji baik itu mahasiswanya, dosendan seluruh karyawan beserta staf Universitas Pejuang R.I Makassar.

‎Untuk itu langkah yang pertama dilakukan oleh Universitas Pejuang R.I Makassar adalah pembenahan SDM para dosennya. Sekarang Universitas Pejuang R.I makassar memiliki tim pengajar/dosen minimal jenjang stratanya (S2)jadi sekarang di Universitas Pejuang R.I Makassar tidak adalagi dosen yang tidak S2. Saifuddin Al Mugni sampai hari ini yang bersangkutan masih berstatus S1 sedangkan di Universitas Pejuang R.I Makassar harus minimal S2. Dengan kondisi dan situasi demikian maka kedepan diharapkan mahasiswannya akan memiliki potensi yang mampu bersaing nantinya. Jadi sehubungan dengan hal demikian Universitas Pejuang R.I Makassaryang dulu dikenal dengan nama UVRI telah banyak mengeluarkan/mencetak sarjana-sarjana yang unggul dan berpotensi sejak saya pertama kali kuliah sampai saat ini. Universitas Pejuang R.I telah banyak mengukir prestasi baik dari mahasiswannya, dosennya serta alumninya. Ungkap Muhammad Amirullah yang merupakan Kabag Humas Universitas Pejuang R.I Makassar.

Selaku Kabag Humas Universitas Pejuang R.I Makassar,saya menyatakan bahwa Universitas Pejuang R.I Makassar adalah Universitas yang bisa digunakan untuk mencapai cita-cita mahasiswa menjadi generasi yang handal dan saya juga menyampaikan bahwa di Universitas Pejuang R.I Makassar tidak mengenal yang namanya sarjana karbitan (ijasah ilegal) di Universitas Pejuang R.I Makassarjuga sama skali tidak ada yang namanya pakar politik. Jadi pada dasarnya yang dilakukan di Universitas Pejuang R.I Itu betul-betul sesuai dengan aturan pemerintah. Tegas Mantan Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi

‎Untuk menjaga stabilitas serta menjalankan amanah UUD 1945 Universitas Pejuang R.I Makassar dalam hal ini selalu merujuk pada apa yang mejadi aturan pemerintah dalam hal ini Kopertis wilayah IX. Sehingga insyaallah Universitas Pejuang R.I akan selalu berada digarda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak Universitas Pejuang R.I makassar dipimpin oleh rektor Dr H. Andi Niniek Fariaty Lantara. SE, MS.

Perubahan demi perubahan kearah yang lebih maju terus bergulir. Akreditasi secara intitusi sudah dimiliki oleh Universitas Pejuang R.I Makassar. Fasilitas plan-pelan sudah di benahi dan satu hal lagi pembenahan administrasi pun sudah ditingkatkan skarang seluruh dosen staf dan karyawansudah masuk dalam sistem administrasi modren. Sehingga apapun aktivitas dosen, karyawan dalam hubungannydengan Universitas Pejuang R.I akan diketahui itu pun bagi dosen, karyawan yang terdaftar secara resmi di Universitas Pejuang R.I Makassar.

Jadi apabila ada oknum yang mengatas namakan Universitas Pejuang R.I Makassar tampa mampu menunjukkan identitas Universitas Pejuang R.I.maka itu diluar dari tanggung jawab kami seperti contoh adanya yang mengaku dosen Universitas Pejuang R.I serta menyatakan dirinya sebagai pakar politik Universitas Pejuang R.I Makassar tapi dia tak pernah mengajar selama 3 (tiga) tahun berturut-berturut maka saya tegaskan yang bersangkutan tak lagi berstatus dosen Tetap Yayasan Universitas Pejuang R.I Makassar,adannya organisasi atau kelompok yang mengatasnamakan Universitas Pejuang R.I Makassar tanpa mengantungi rekomendasi dari rektor selaku pimpinan itupun kami tidk bertanggung jawab karena selama ini apapun itu yang namanya kebaikan kedepan pimpinan dalam hal ini rektor selalu memberikan restunya cuma di Universitas Pejuang R.I Makassar sampai detik ini kita blum memiliki yang namanya pakar politik ... oleh karena itu saudara Saifuddin Almugni tidak boleh lagi menggunakan simbol-simbol atau mengatasnamakan Universitas Pejuang R.I Makassar oleh karena itu diminta segerah saudara saifuddin almugni untuk melakukan pernyataan maaf di media yang mengatasnamakan pakar politik Universitas Pejuang R.I Makassar. Ujar Kabag Humas Universitas Pejuang R.I Makassar (Rill)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.