Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 |
Lhoksukon - Hasil ferivikasi faktual dukungan foto copy Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh jalur independen, pasangan calon Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usap mendapat dukungan terbanyak di Kabupaten Aceh Utara.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pleno rekapitulasi paska ferivikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemeilihan Kecamatan (PPK) yang disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (10/09/2016).
Dalam hitungan dukungan sah milik pasangan calon Gubernur Aceh dan wakil Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa mendapat dukungan 18,755, disusul pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin 15,321 dan pasangan Zakaria Saman dan H T Alaidinsyah 12,856 dukungan.
“Ini hasil ferivikasi faktual di lapangan oleh PPS di Aceh Utara, dan fereivikasi tersebut serentak di seluruh Aceh,” katan Ketua KIP Aceh Utara Jufri Sulaiman.
Untuk menentukan memenuhi syarat atau tidak, Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur ketentuannya ada pada KIP Provinsi. “Tugas KIP Aceh Utara hanya memplone hasil rekapilutasi di PPS dan PPK,” ujarnya. (Sumber: habadaily.com)
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pleno rekapitulasi paska ferivikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemeilihan Kecamatan (PPK) yang disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (10/09/2016).
Dalam hitungan dukungan sah milik pasangan calon Gubernur Aceh dan wakil Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa mendapat dukungan 18,755, disusul pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin 15,321 dan pasangan Zakaria Saman dan H T Alaidinsyah 12,856 dukungan.
“Ini hasil ferivikasi faktual di lapangan oleh PPS di Aceh Utara, dan fereivikasi tersebut serentak di seluruh Aceh,” katan Ketua KIP Aceh Utara Jufri Sulaiman.
Untuk menentukan memenuhi syarat atau tidak, Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur ketentuannya ada pada KIP Provinsi. “Tugas KIP Aceh Utara hanya memplone hasil rekapilutasi di PPS dan PPK,” ujarnya. (Sumber: habadaily.com)
loading...
Post a Comment