Pidie - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, kembali membekuk bandar sabu atas nama M. Is bin AB, (43), napi Rutan Kelas II B Sigli. Penangkapan warga Gampong Lala Kecamatan Mila, Pidie, ini berlangsung di dalam, pada Sabtu (3/9/2016) sekira pukul 18.30 WIB, saat tersangka sedang menjalankan aksinya.
Aksi tersangka menjual barang haram tersebut di dalam rutan diketahui polisi dari sesame penghuni rutan yang sering melihat tersangka menjual sabu ke penghuni rutan lainnya. Dari laporan tersebut Tim Resnarkoba pun memulai penyidikan di sekitar LP.
Pada Sabtu kemarin, pada saat tersangka hendak memasukkan barang haram tersebut ke dalam LP, aparat melihatnya. Selang 5 menit, tersangka masuk ke dalam LP dan polisi datang menggeledah tersangka.
Dari botol deodoran miliknya, yang disimpan di saku celana, polisi menemukan satu paket sabu seberat 6,13 gram yang telah dipaketkan menjadi enam paket kecil.
Kapolres Pidie AKBP M Ali Kadhafi, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, mengatakan, tersangka merupakan salah satu target utama polisi karena ia sering melakukan aksinya di dalam Rutan Kelas II B Sigli.
“Ia juga berperan mengatur peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya. Jadi tersangka langsung kita tangkap," jelasnya, Senin (5/9/2016).(goaceh.co)
Aksi tersangka menjual barang haram tersebut di dalam rutan diketahui polisi dari sesame penghuni rutan yang sering melihat tersangka menjual sabu ke penghuni rutan lainnya. Dari laporan tersebut Tim Resnarkoba pun memulai penyidikan di sekitar LP.
Pada Sabtu kemarin, pada saat tersangka hendak memasukkan barang haram tersebut ke dalam LP, aparat melihatnya. Selang 5 menit, tersangka masuk ke dalam LP dan polisi datang menggeledah tersangka.
Dari botol deodoran miliknya, yang disimpan di saku celana, polisi menemukan satu paket sabu seberat 6,13 gram yang telah dipaketkan menjadi enam paket kecil.
Kapolres Pidie AKBP M Ali Kadhafi, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, mengatakan, tersangka merupakan salah satu target utama polisi karena ia sering melakukan aksinya di dalam Rutan Kelas II B Sigli.
“Ia juga berperan mengatur peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya. Jadi tersangka langsung kita tangkap," jelasnya, Senin (5/9/2016).(goaceh.co)
loading...
Post a Comment