Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menegaskan pasangan calon kepala daerah yang sudah mendaftar untuk ikut pilkada dilarang mundur dari pencalonan.

"Jika sudah mendaftar, pasangan calon tidak boleh lagi mengundurkan diri dari pencalonan. Ada sanksi tegas bila mengundurkan diri," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah di Banda Aceh, Jumat.

Munawar menyebutkan, aturan tidak boleh mengundurkan diri tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 16 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah di daerah khusus.

Munawar menyebutkan, pendaftaran calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Banda Aceh 2017-2022 yang akan ikut pilkada 15 Februari 2017 mulai dibuka 21 hingga 23 September mendatang.

"Kami harus sampaikan ini karena pendaftaran calon segera dibuka. Dengan adanya pemberitahuan ini, maka calon yang mendaftar benar-benar akan mengikuti pilkada di Kota Banda Aceh," kata dia.

Munawar menyebutkan, apabila ada pasangan calon yang mengundurkan diri, maka partai pengusungnya akan kehilangan hak untuk mencalonkan pasangan lain.

Begitu juga bagi pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen. Jika mundur setelah mendaftar, maka pasangan tersebut kehilangan hak untuk mencalonkan diri pada pilkada berikutnya selama seumur hidup.

"Sanksinya tegas. Karena itu, pasangan calon yang harus mendaftar harus benar-benar siap, sehingga tidak mengundurkan diri setelah pendaftaran," kata Munawar Syah.

Selain tidak boleh mengundurkan diri, kata dia, partai politik juga tidak boleh menarik dari setelah pasangan calon yang diusungnya mendaftarkan diri. Jika ada, maka haknya mengusung calon gugur dan tidak bisa ikut pilkada.

"Kepada pasangan calon yang diusung partai politik harus berdasarkan surat keputusan pengurus pusat. Surat keputusan ini harus dilampirkan saat mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah," kata Munawar Syah.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2017-2022 digelar 15 Februari 2017. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta pemilihan 19 bupati/wali kota beserta wakil di Provinsi Aceh.(aceh.antaranews.com)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.