Banda Aceh - Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
Kabar duka menyelimuti keluarga besa Partai Persatuan Pembangunan
(PPP). Pasalnya salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk
Mukhtar A.Alkhutby meninggal dunia, Kamis (15/9).
Almarhum menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) sekitar pukul 05.00 WIB. Selain Anggota DPRA, Almarhum juga merupakan PH Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Aceh.
Kabar meninggalnya PH DPW PPP Aceh itu beredar cepat melalui pesan berantai melalui BlackBerry Messenger (BBM). Namun hingga kini, AJNN belum mengetahui penyebab meninggalnya Tgk Mukhtar A.Alkhutby
Almarhum duduk sebagai anggota DPRA setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan pergantian karena adanya selisih suara antara Fakhrurrazi H Cut dan Tgk H Muchtar A Alkhutby yang juga dari PPP.
Dalam putusan MK Nomor 03-05-01/PHPU.DPR-DPRD/XII/2014 memutuskan perolehan suara Tgk H Muchtar A Alkhutby adalah 4.770 suara dan Fakhrurrazi H Cut sebanyak 4.639 suara.
Padahal berdasarkan keputusan KIP Aceh, Tgk H Muchtar A Alkhutby caleg DPR Aceh nomor urut satu itu meraih 4.799 suara dan Fakhrurrazi H Cut, caleg nomor sembilan mendapat 5.110 suara.
Berikut pesan singkat kabar meninggalnya Tgk H. Mukhtar A. Alkhutby
Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah sahabat kita Tgk. H. Mukhtar A. Alkhutby (PH DPW PPP/agt DPR Aceh), hari ini, Kamis, 15 Sept 2016, pukul 05.00 wib di RSU ZA Banda Aceh, semoga husnul khatimah.(Sumber: AJNN.Net)
loading...
Post a Comment