Banda Aceh - Nasib apes, terkait hasil tes kesehatan calon kepala daerah menuju Pilkada Aceh serentak, 15 Februari 2017, ternyata tak hanya memakan ‘korban’ Haji Sulaiman Ibrahim, bakal calon Bupati Aceh Utara. Praktik tak elok itu juga dialami Darwin. MH, SE, wakil calon Bupati Kabupaten Bener Meriah yang diusung PDI-P dan PAN. Darwin berpasangan dengan Ridwan MT (bakal calon bupati).
Seperti Haji Leman, Darwin dinyatakan tak memenuhi syarat secara jasmani (neurobehaviour) untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai wakil bupati. Keputusan itu tertuang dalam surat hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, No: 812/5696/2016. Surat itu ditandatangani Direktur RSUZA Banda Aceh, dr Fachrul Jamal, Sp.An.KIC. “Jelas saya tak mengerti dan dirugikan oleh surat tersebut. Tak ada penjelasan rinci dan lengkap mengenai hasil tes kesehatan tersebut. Karena itu, saya menduga rawan penyimpangan,” ungkap Darwin.
Pengakuan ini disampaikan Darwin, menyusul pemberitaan MODUSACEH.CO, terkait kasus yang dialami Haji Sulaiman Ibrahim (Haji Leman). “Setelah saya baca di online, kok nasib kami sama. Karena itu, saya mohon media ini untuk memberitakannya sehingga masyarakat luas tahu tentang apa yang terjadi di RSUZA,” ujar Darwin yang juga mantan Kadis Pendidikan Bener Meriah.
Diungkapkan Darwin, tes kesehatan lalu di RSUZA Banda Aceh, dilakukan secara kelompok atau lima orang. Saat tes sebut Darwin, dia merasa sangat fit dan sehat, mengikuti semua proses yang ada, sehingga usai mengikuti beberapa tahap tes, dia bertanya pada petugas. “Bagaimana kondisi saya,” tanya Darwin. Lalu dijawab petugas. “Bapak sehat dan sangat fit,” kata Darwin, meniru ucapan petugas. Makanya, Darwin mengaku kaget saat menerima surat tadi melalui KIP Bener Meriah. “Ini tidak benar, hanya dengan satu surat telah membunuh kesempatan orang untuk menjadi calon kepala daerah. Itu sangat kecam,” sebut Darwin.
Karena itulah, partai pengusungnya (PDI-P dan PAN), telah membawa masalah ini ke DPP PDI-P, PAN dan Bawaslu Pusat. “Kami berharap, Bawaslu Pusat segera turun ke Aceh dan membereskan masalah tersebut. Jika tidak, akan menimbulkan efek yang tidak baik,” harap Darwin.
Tak hanya itu, kecurigaan Darwin kian memuncak karena beberapa bagian dari surat tersebut juga salah. Misal, tidak ada tanggal surat. Selain itu, tempat lahirnya juga salah. “Bisa jadi, hasil orang lain yang masuk dalam daftar hasil saya,” duga Darwin.
Darwin mempertanyakan mengenai kata: tidak memenuhi syarat secara jasmani. Sebab, dia merasa tidak seperti yang dituliskan tadi. “Yang sangat saya rasakan adalah, bertentangan dengan kondisi yang saya alami. Enam tahun jadi Kadis Pendidikan di Bener Meriah, saya tidak pernah menderita penyakit akut apapun, lalu hasil tes menyebutkan saya tidak layak,” gugat Darwin.(Modusaceh.co)
Seperti Haji Leman, Darwin dinyatakan tak memenuhi syarat secara jasmani (neurobehaviour) untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai wakil bupati. Keputusan itu tertuang dalam surat hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, No: 812/5696/2016. Surat itu ditandatangani Direktur RSUZA Banda Aceh, dr Fachrul Jamal, Sp.An.KIC. “Jelas saya tak mengerti dan dirugikan oleh surat tersebut. Tak ada penjelasan rinci dan lengkap mengenai hasil tes kesehatan tersebut. Karena itu, saya menduga rawan penyimpangan,” ungkap Darwin.
Pengakuan ini disampaikan Darwin, menyusul pemberitaan MODUSACEH.CO, terkait kasus yang dialami Haji Sulaiman Ibrahim (Haji Leman). “Setelah saya baca di online, kok nasib kami sama. Karena itu, saya mohon media ini untuk memberitakannya sehingga masyarakat luas tahu tentang apa yang terjadi di RSUZA,” ujar Darwin yang juga mantan Kadis Pendidikan Bener Meriah.
Diungkapkan Darwin, tes kesehatan lalu di RSUZA Banda Aceh, dilakukan secara kelompok atau lima orang. Saat tes sebut Darwin, dia merasa sangat fit dan sehat, mengikuti semua proses yang ada, sehingga usai mengikuti beberapa tahap tes, dia bertanya pada petugas. “Bagaimana kondisi saya,” tanya Darwin. Lalu dijawab petugas. “Bapak sehat dan sangat fit,” kata Darwin, meniru ucapan petugas. Makanya, Darwin mengaku kaget saat menerima surat tadi melalui KIP Bener Meriah. “Ini tidak benar, hanya dengan satu surat telah membunuh kesempatan orang untuk menjadi calon kepala daerah. Itu sangat kecam,” sebut Darwin.
Karena itulah, partai pengusungnya (PDI-P dan PAN), telah membawa masalah ini ke DPP PDI-P, PAN dan Bawaslu Pusat. “Kami berharap, Bawaslu Pusat segera turun ke Aceh dan membereskan masalah tersebut. Jika tidak, akan menimbulkan efek yang tidak baik,” harap Darwin.
Tak hanya itu, kecurigaan Darwin kian memuncak karena beberapa bagian dari surat tersebut juga salah. Misal, tidak ada tanggal surat. Selain itu, tempat lahirnya juga salah. “Bisa jadi, hasil orang lain yang masuk dalam daftar hasil saya,” duga Darwin.
Darwin mempertanyakan mengenai kata: tidak memenuhi syarat secara jasmani. Sebab, dia merasa tidak seperti yang dituliskan tadi. “Yang sangat saya rasakan adalah, bertentangan dengan kondisi yang saya alami. Enam tahun jadi Kadis Pendidikan di Bener Meriah, saya tidak pernah menderita penyakit akut apapun, lalu hasil tes menyebutkan saya tidak layak,” gugat Darwin.(Modusaceh.co)
loading...
Post a Comment