Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Pelaku Pembuang bayi, Ash binti Ag (Tengah) diamankan di Polres Pidie , Jumat ( 9/9) setelah sebelumnya Kamis ( 8/9/20?16) dibekuk dikediamannya, Gampong Peunelut Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireun. Foto: PROHABA
StatusAceh.Net - Sosok bayi yang ditelantarkan di sisi jalan nasional kawasan Gampong Meucat Pangwa, Trienggadeng, ternyata milik pasangan haram dari Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen. Bayi malang itu disebut-sebut dibuang oleh pria yang menjadi ‘ayah’ dari bayi malang itu.

Terungkapnya sosok pemilik bayi itu, setelah polisi melakukan penelusuran, sejenak mendapat informasi seputar kasus tersebut. Kamis (8/9) petang lalu, polisi membekuk terduga pelaku pembuang bayi di Gampong Meucat Pangwa, yaitu Ny Ash binti Ag (36) warga Gampong Peunelut Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Biruen.

Dari pemeriksaan awal, Ny Ash mengakui jika bayi itu adalah hasil hubungan terlarang dirinya dengan pria Mhb, yang juga telah memiliki anak dan istri. Bahkan disebut-sebut Mhb lah yang membuang bayi terlarang itu, sejenak dilahirkan oleh Ny Ash.

Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP P Harahap SH serta Kapolsek Trienggadeng Ipda Mulyadi SH, Jumat (9/9) mengatakan, pembekukan pelaku pembuang bayi, Ash (36) setelah dilakukan pengembangan dari penyidikan tim di lokasi pembuangan bayi. “Dalam tempo 2x24 jam pasca olah tempat kejadian perkara (TKP) aparat Polisi dari Polsek Trienggadeng berhasil meringkus tersangka pelaku pembuang bayi, Ash asal Gampong Peunelut Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireun,” sebut AKP Harahap.

Informasi terkuaknya pelaku, berawal dari adanya informasi oleh pihak Polsek Trienggadeng bahwa, pada Rabu (7/9) sekira pukul 23.00 WIB dari salah satu petugas kesehatan di Pijay, bahwa di Gampong Peneulut Baroh Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, ada seorang perempuan yang melahirkan di Bireuen. Belakangan diketahui,  bayinya tdak ada lagi bersama yang bersangkutan sehingga diduga kuat telah dibuang.

Berikutnya, pada  Kamis (8/9) pihak aparat Polisi dari Polsek Trienggadeng terus mendalami informasi dengan melakukan koordinasi dengan perawat di RS Telaga Bunda di Bireun yang diminta mengirim data atau rekap medik perempuan yg melahirkan tersebut.

Ternyata dari data itu didapati kesamaan sehingga pada hari yang sama (Kamis) sekitar pukul 15.00 WIB, aparat dari Polsek Triengadeng meluncur ke Gampong Peuneulut Baroh Kecamatan  Simpang Mamplam, Bireun untuk menjumpai terduga pelaku pembuang bayi  Ash bin Ag. “Hasil intrograsi, pelaku mengakui bayi itu adalah anaknya dari hasil hubungan gelapnya selama ini dengan Mhb (36) warga Gampong Garut Kecamatan  Pandrah,” jelasnya.

Agar tak tercium aib ke kalangan masyarakat, pelaku menyerahkan bayi tak berdosa itu kepada Mhb untuk dibuang ke kabupaten lain (Pijay), yaitu pada Selasa (6/9) sekira pukul 19.30 WIB persis di depan Kios persimpangan Mesjid Imam Syafi’ie Kecamatan Jeunib.(*)

Sumber: prohaba.co
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.